Bantul (MTsN 9 Bantul)— Sepekan jelang dimulainya program Tahfizh dan Tahsin pada Semester Genap Tahun Ajaran 2025/2026, Tim Fun Tahfizh dan Tahsin MTsN 9 Bantul mengadakan rapat koordinasi pada Rabu (07/01/2026), bertempat di Perpustakaan Literarium Library. Rapat tersebut dihadiri oleh pengurus inti Fun Tahfizh dan Tahsin.
Rapat ini bertujuan untuk evaluasi pelaksanaan semester sebelumnya, menetapkan target hafalan siswa, serta merancang strategi pembelajaran yang lebih menyenangkan dan efektif. Selain itu juga membahas tentang pembagian kelas dan pengajar dan pendataan ATK yang dibutuhkan.
Mohammad Fadli Hidayat, ketua Tim Fun Tahfizh dan Tahsin menuturkan bahwa program Fun Tahfzih dan Tahsin ini perlu dipersiapkan sebaik mungkin, karena ini adalah ruhnya madrasah.
“Program tahfizh dan tahsin bukan sekadar kegiatan tambahan, tetapi sudah menjadi ruh madrasah dalam pembentukan karakter siswa yang Qur’ani. Kita ingin siswa merasa senang dan termotivasi dalam menghafal dan memperbaiki bacaan Al-Qur’an,” ujarnya.
Ia juga berharap agar program Fun Tahfizh dan Tahsin semester ini bisa lebih baik dari semester sebelumnya.
“Semoga program Fun Tahfizh dan Fun Tahsin pada Semester Genap ini lebih baik dan efektif dari semester sebelumnya,” tuturnya. (fdl)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































