Bantul (MTsN 9 Bantul)— Dalam rangka mempersiapkan keikutsertaan siswa pada ajang Madrasah Aliyah Nurul Ummah Competition (MANCOM), Mohammad Fadli Hidayat, guru MTsN 9 Bantul mengikuti kegiatan Technical Meeting (TM) perlombaan yang diselenggarakan oleh panitia. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (06/01/2026) di Aula Nurul Ummah, Yogyakarta.
Dalam kegiatan tersebut, panitia menjelaskan aturan lomba, kriteria penilaian, tata tertib peserta, hingga teknis pelaksanaan di hari perlombaan, termasuk alur registrasi ulang peserta, ketentuan penggunaan atribut lomba, serta durasi penampilan atau pengerjaan soal. Panitia juga memaparkan mekanisme pengaduan atau klarifikasi apabila terjadi kendala teknis di lapangan, sehingga seluruh peserta dan guru pendamping memiliki pemahaman yang sama sebelum perlombaan dimulai.
Fadli menyampaikan bahwa kegiatan TM sangat membantu dalam mematangkan persiapan.
“Dengan mengikuti TM ini, kami menjadi lebih paham terhadap aturan dan teknis lomba, sehingga bisa membimbing siswa secara lebih terarah dan sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Fadli juga berharap para siswa MTsN 9 Bantul dapat meraih prestasi pada ajang MANCOM.
“Tentu kami berharap anak-anak bisa tampil maksimal dan membawa pulang prestasi terbaik untuk madrasah. Semoga usaha, latihan, dan doa yang selama ini dilakukan membuahkan hasil yang membanggakan,” ungkapnya. (fdl)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































