ARGA MAKMUR, BENGKULU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Pada Jumat (23/1), jajaran Lapas Arga Makmur bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berhasil melaksanakan panen raya sayuran di lahan produktif milik Lapas.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.15 WIB ini merupakan wujud dukungan penuh terhadap Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, khususnya di bidang ketahanan pangan.
Dalam panen kali ini, Lapas Arga Makmur berhasil memproduksi total 120 kilogram sayuran segar yang terdiri dari 60 kg sawi dan 60 kg kangkung.
Adapun rincian hasil panen tersebut diperoleh dari pemanfaatan lahan yang optimal, yakni lahan sawi seluas 650 m² dan lahan kangkung seluas 350 m². Seluruh proses pertanian, mulai dari penanaman hingga masa panen, dikelola oleh warga binaan yang telah melalui tahapan seleksi ketat dan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).
Selama kegiatan berlangsung, para warga binaan yang bertugas sebagai “tamping pertanian” didampingi secara melekat oleh Staf Kegiatan Kerja. Pelaksanaan tugas di lapangan dijalankan dengan disiplin tinggi sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan untuk memastikan produktivitas tetap berjalan beriringan dengan keamanan.
Manajemen Lapas Kelas IIB Arga Makmur menyatakan bahwa keberhasilan panen maksimal ini membuktikan bahwa Lapas bukan sekadar tempat menjalani masa pidana, melainkan wadah produktif bagi warga binaan untuk memiliki keterampilan agribisnis yang bermanfaat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































