Bengkulu — Pagi ini, suasana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu diwarnai aktivitas yang lebih intens dari biasanya. Lima pegawai Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bengkulu hadir untuk melakukan pengambilan data litmas integrasi bagi enam warga binaan, sebagai bagian dari proses penilaian sebelum mereka memasuki tahapan reintegrasi sosial. Kegiatan berlangsung di ruang KPLP Lapas Bengkulu, Selasa (2/12).
Wawancara berlangsung dengan tenang dan penuh kehati-hatian. Setiap warga binaan menyampaikan perjalanan perubahan yang mereka jalani, sementara petugas menilai kesiapan mereka untuk kembali berbaur di tengah masyarakat. Momen ini memberikan ruang bagi para warga binaan untuk menunjukkan perkembangan diri serta harapan mereka terhadap masa depan.
Sinergi antara Lapas dan Bapas terlihat kuat sepanjang kegiatan. Lapas Bengkulu menghadirkan fasilitas yang kondusif dan dukungan penuh, sementara tim Bapas melakukan asesmen profesional sebagai dasar rekomendasi integrasi.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam membangun pembinaan yang lebih komprehensif.
“Litmas integrasi bukan hanya penilaian administratif. Ini adalah proses yang menentukan bagaimana warga binaan bisa benar-benar siap kembali ke masyarakat. Karena itu, kami memastikan setiap tahapan berjalan transparan, objektif, dan tetap mengedepankan nilai kemanusiaan,” ujarnya.
Melalui kolaborasi ini, Lapas Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya menghadirkan layanan pemasyarakatan yang akuntabel dan berorientasi pada pemulihan, membantu warga binaan membuka peluang baru dalam perjalanan reintegrasi mereka.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































