Bengkulu — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, bersama jajaran mengikuti kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2025 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara virtual pada Senin, 29 Desember 2025. Kegiatan nasional ini berlangsung hybrid dari Aula Inspektorat Jenderal Kemenimipas, Jakarta, dan diikuti oleh seluruh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dan imigrasi di Indonesia.
Mengusung tema “1 Tahun Transformasi Kemenimipas PRIMA: Profesional, Responsif, Integritas, Modern dan Akuntabel,” kegiatan ini menjadi momentum evaluasi arah kebijakan, pencapaian kinerja, serta konsolidasi strategi peningkatan pelayanan publik di tahun mendatang. Dalam agenda tersebut turut hadir Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, jajaran pimpinan tinggi, dan perwakilan media nasional.
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kemenimipas, dilanjutkan penyampaian capaian kinerja oleh Sekretaris Jenderal dan pemaparan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Sejumlah sesi diskusi juga digelar bersama pemerhati bidang imigrasi, pemasyarakatan, dan jurnalis untuk memperkuat transparansi publik.
Kalapas Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi wujud komitmen Lapas Bengkulu dalam mendukung transformasi pelayanan pemasyarakatan. “Refleksi akhir tahun bukan sekadar evaluasi, tetapi pijakan untuk memperkuat integritas, pelayanan, dan keamanan lapas secara profesional,” ujarnya usai mengikuti agenda virtual tersebut.
Kegiatan ditutup dengan ramah tamah serta arahan strategis untuk penguatan kinerja di tahun 2026, sekaligus memastikan program pembinaan dan pelayanan pemasyarakatan semakin modern, humanis, dan akuntabel.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































