Jakarta: Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Ali Murthadho, menghadiri acara Halal Bihalal Forum Lintas Ormas (FLO) Provinsi DK Jakarta yang digelar di Ruang Antasari, Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, pada Selasa (29/4/2025).
Acara yang mengusung tema “Bersilaturahmi Akan Mempererat Tali Persaudaraan Serta Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan” tersebut turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Selatan Mukhlisin, Kepala Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Jakarta Selatan Dirhamul Nugraha, Ketua Umum FLO DK Jakarta Juaini Yusuf, Sekretaris Jenderal FLO Endah Parjoko, perwakilan dari 55 organisasi kemasyarakatan (ormas) se-DK Jakarta, serta Ustad Musthofa yang memberikan tausiah.
Dalam sambutannya, Ali Murthadho menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya acara ini sebagai ajang mempererat hubungan antarlembaga dan masyarakat.
“Ini adalah momentum yang baik dalam rangka mempererat tali silaturahmi. Tadi disampaikan bahwa FLO telah berdiri selama delapan tahun tanpa adanya gesekan. Ini merupakan langkah positif dalam menciptakan wajah ormas yang harmonis di DK Jakarta,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum FLO DKI Jakarta Juaini Yusuf menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan atas dukungan yang diberikan.
“Dalam bergaul dan berinteraksi selama beberapa bulan terakhir, tentu ada salah kata dan sikap yang mungkin tidak kami sadari. Untuk itu, pada kesempatan ini, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. Terima kasih juga kepada panitia dan para sahabat ormas yang telah berkenan hadir,” ujarnya.
#gibas #gibasdkijakarta #forumlintasormas #2025
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































