Barru – Kepedulian terhadap kebersihan lingkungan kembali diwujudkan melalui kegiatan Rabu Bersih yang digelar di Masjid At-Thariq, Desa Lipukasi, Kabupaten Barru, Rabu pagi (3/12/2025). Aksi gotong royong ini melibatkan jajaran Bank BRI Cabang Barru bersama masyarakat setempat.
Aksi bersih-bersih meliputi penyapuan area masjid, pembersihan halaman, penataan tempat wudhu, hingga pemeliharaan fasilitas ibadah. Kolaborasi antara warga Lipukasi dan pegawai BRI menjadikan kegiatan berlangsung penuh semangat dan kekompakan.
Kepala Desa Lipukasi, Awaluddin, S.E., M.M., yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi tinggi kepada BRI atas partisipasi aktifnya dalam menjaga kebersihan rumah ibadah.
Kegiatan seperti ini bukan hanya menjaga kebersihan masjid, tetapi juga mempererat hubungan sosial masyarakat dan instansi. Kami sangat mengapresiasi dukungan BRI yang hadir dan terlibat langsung,” ujarnya.

Sementara itu, Pimpinan Cabang BRI Barru, David Richardo Gultom, menegaskan bahwa kegiatan Rabu Bersih merupakan bagian dari komitmen BRI untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kami berharap kegiatan Rabu Bersih dapat dilakukan secara rutin. Selain wujud kepedulian terhadap kebersihan, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat tali silaturahmi antara BRI dan masyarakat,” kata David kepada wartawan.
Melalui kegiatan kolaboratif ini, BRI Cabang Barru berharap dapat terus berperan aktif dalam mendukung kegiatan sosial serta mendorong terciptanya lingkungan ibadah yang bersih, nyaman, dan penuh keberkahan.
BRI — Memberi Makna Indonesia
#BRIPeduli #BRIUntukIndonesia
#MasjidAtThariq #Barru
#GotongRoyong #BRISocialResponsibility
#LingkunganBersih #KolaborasiBaik
#BRICommunity
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































