Bantul (MTsN 6 Bantul) – Tiga guru Matematika MTsN 6 Bantul, yaitu Sri Surmiyati, Novrita, dan Suhartatik, mengikuti kegiatan Peningkatan Kompetensi dan Pengembangan Diri bagi guru mata pelajaran Matematika se-Kabupaten Bantul yang bertajuk “Pemanfaatan Teknologi Informasi untuk Pembelajaran Matematika”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 20 November 2025 di MTs Al Falaah Pandak (PP Al Imdad I, Kauman Wijirejo, Pandak).
Pelatihan menghadirkan narasumber dosen pendidikan matematika UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, yang menyampaikan materi seputar strategi penggunaan platform digital untuk mendukung pembuatan administrasi pembelajaran guru, mulai dari pengembangan perangkat ajar, penilaian berbasis digital, hingga pengelolaan kelas menggunakan aplikasi yang mudah diakses oleh guru.
Melalui pelatihan ini, para guru diajak untuk memanfaatkan berbagai platform teknologi yang dapat membantu menyederhanakan pekerjaan administrasi sekaligus meningkatkan kualitas pembelajaran Matematika agar lebih interaktif, efisien, dan relevan dengan kebutuhan peserta didik di era digital.
Kepala MTsN 6 Bantul, Sugiyono, menyampaikan apresiasinya kepada ketiga guru yang telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut. “Saya mendukung penuh atas keikutsertaan Ibu Sri Surmiyati, Ibu Novrita, dan Ibu Suhartatik. Pelatihan seperti ini sangat penting untuk meningkatkan kompetensi guru di tengah tuntutan pendidikan modern. Saya berharap ilmu yang diperoleh dapat langsung diterapkan dalam pembelajaran sehingga membawa manfaat bagi peserta didik dan madrasah,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, MTsN 6 Bantul terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan profesionalitas guru serta memperkuat pemanfaatan teknologi untuk mewujudkan pembelajaran Matematika yang lebih menarik dan bermakna.(nov)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































