Bantul, (MTs Negeri 6 Bantul) – Guru MTs Negeri 6 Bantul berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Penerbitan Ijazah Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan kelancaran dan ketepatan proses penerbitan ijazah bagi siswa madrasah di wilayah Bantul.
Rapat koordinasi yang berlangsung pada Rabu, 18 Juni 2025 tersebut diikuti oleh jenjang MTs dan Mi. Dalam kegiatan ini dibahas sejumlah hal penting, antara lain prosedur pencetakan blangko ijazah, mekanisme distribusi, serta penyesuaian format ijazah sesuai dengan ketentuan terbaru.
Perwakilan MTs Negeri 6 Bantul, Siti Nurhayati menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam rapat ini sangat penting untuk menghindari kesalahan teknis dalam penerbitan ijazah. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses administrasi, khususnya terkait ijazah siswa, berjalan sesuai ketentuan dan tepat waktu,” ujarnya.
Plh Kepala MTs Negeri 6 Bantul, Rina Harwati, berpesan untuk mengikuti kegiatan ini dengan seksama agar nantinya tidak ada kesalahan. “Ikuti kegiatan tersebut dengan seksama dan sungguh-sungguh agar kedepannya tidak ada kesalahan,” ujar Rina Harwati. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan setiap madrasah dapat menjalankan proses penerbitan ijazah secara tertib dan akurat, sehingga para siswa dapat menerima ijazah mereka tanpa kendala pada akhir tahun pelajaran 2024/2025. (glh/put)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”