Bantul (MTs Negeri 6 Bantul) — Komitmen MTs Negeri 6 Bantul dalam mengembangkan pendidikan karakter semakin kuat. Salah satu inisiatif terbarunya adalah penyusunan konsep pembelajaran yang mengintegrasikan nilai-nilai luhur ke dalam Kurikulum Berbasis Cinta (KBC). Dalam sebuah sesi diskusi internal yang di selenggarakan pada Sabtu (15/11/2025) di Wisma Sargede, Guru Pendidikan Pancasila MTs Negeri 6 Bantul mempresentasikan hasil perumusan konsep yang diharapkan dapat menjadikan mata pelajaran tersebut sebagai sarana penanaman karakter secara mendalam.
Kepala MTs Negeri 6 Bantul, Sugiyono, dalam kesempatan lain, mengapresiasi upaya seluruh guru dalam mengimplementasikan Kurikulum Berbasis Cinta. “Kurikulum ini menjadi ikhtiar mulia agar pendidikan tidak hanya terhenti pada pencapaian akademik, tetapi juga menyentuh perkembangan karakter siswa. Dengan konsep pembelajaran yang dipresentasikan, mata pelajaran Pendidikan Pancasila diharapkan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan siswa yang berakhlak mulia dan berwawasan kebangsaan,” ujar Sugiyono.
Guru Pendidikan Pancasila dalam presentasinya menekankan bagaimana materi pelajaran dapat dijadikan contoh nyata pengamalan nilai-nilai cinta, empati, dan penghargaan terhadap sesama, yang sejalan dengan esensi sila-sila dalam Pancasila. Kegiatan diskusi penyusunan konsep ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan MTs Negeri 6 Bantul untuk menciptakan lingkungan belajar yang hangat, suportif, dan penuh kasih, tempat siswa merasa aman dan dihargai, sehingga proses belajar dapat berlangsung secara optimal. (dwi/put)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































