Bantul (MTsN 9 Bantul)—Guru PJOK MTsN 9 Bantul, Esti Setyarti, mengikuti kegiatan Technical Meeting lomba olahraga dalam rangka memperingati Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Kabupaten Bantul. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (16/12/2025), bertempat di MAN 1 Bantul.
Technical meeting tersebut dipandu oleh Dimyati Haidar selaku Penanggungjawab lomba HAB ke-80 Kemenag Bantul. Dalam paparannya, ia menjelaskan cabang olahraga yang akan diperlombakan, yaitu voli putra, voli putri, catur, dan tenis meja.
“Cabang olahraga yang dilombakan dalam rangka HAB ke-80 ini meliputi voli putra, voli putri, catur, dan tenis meja. Seluruh pertandingan akan dilaksanakan pada 23 Desember 2025 di MAN 1 Bantul,” jelas Dimyati Haidar.
Lebih lanjut disampaikan bahwa peserta lomba berasal dari seluruh ASN Kementerian Agama Kabupaten Bantul serta guru dan tenaga kependidikan non-ASN (GTT dan PTT). Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi ajang silaturahmi sekaligus meningkatkan semangat sportivitas di lingkungan Kemenag Bantul.
Esti Setyarti menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut dan menyatakan kesiapan untuk berpartisipasi.
“Kegiatan ini sangat positif karena selain memeriahkan HAB Kemenag, juga menjadi sarana menjaga kebugaran dan mempererat kebersamaan antarpegawai,” ujarnya.
Keikutsertaan MTsN 9 Bantul dalam technical meeting ini menunjukkan dukungan penuh madrasah terhadap suksesnya rangkaian kegiatan HAB ke-80 Kementerian Agama Kabupaten Bantul. Diharapkan, seluruh rangkaian lomba dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi seluruh peserta. (sh)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































