Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pangkalan kembali menunjukkan komitmennya untuk memberikan pelayanan umat dengan memfasilitasi serah terima tanah wakaf untuk kepentingan masyarakat. Kegiatan serah terima ini berlangsung di kediaman wakif di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan pada hari Selasa (16/12/2025). Kegiatan dihadiri oleh Kepala KUA Pangkalan, Penyuluh Pangkalan, keluarga wakif, nadzir, tokoh agama, perwakilan pemerintah setempat, serta masyarakat yang turut menyaksikan proses wakaf.
Kepala KUA Kec. Pangkalan, Sobari, S.Ag, menegaskan bahwa penyerahan tanah wakaf ini merupakan langkah penting dalam mendukung fasilitas keagamaan, Pendidikan dan sosial di wilayah tersebut.
“Wakaf adalah salah satu bentuk amal jariyah yang pahalanya terus mengalir bahkan setelah orang yang mewakafkan harta nya telah meninggal dunia sebab manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan. Kami berkomitmen untuk terus mendukung proses wakaf agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Tanah yang diserahkan oleh wakif kali ini seluas 804 M (Delapan Ratus Empat Meter Persegi) yang terletak di Cibiuk RT. 002 Rw. 001 Desa Tamansari Kec. Pangkalan akan dimanfaatkan untuk kepentingan Pendidikan bagi Yayasan Asopyan di Desa Tamansari. Pihak nadzir wakaf juga memastikan bahwa aset yang diwakafkan akan dikelola dengan baik demi kepentingan umat. Salah seorang nadzir, H. Amu Suryana, menyampaikan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan.
“Kami akan berusaha mengelola tanah wakaf ini sebaik mungkin agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas terkhusus nya bagi pendidikan,” katanya.
Proses serah terima ini dilakukan sesuai dengan prosedur administrasi wakaf yang berlaku, termasuk pencatatan dalam Akta Ikrar Wakaf (AIW) yang disaksikan oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) dari KUA Kec. Pangkalan. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan menjaga keberlangsungan manfaat tanah wakaf bagi generasi mendatang.
Masyarakat setempat menyambut baik inisiatif ini dan berharap agar tanah wakaf yang telah diserahkan dapat dimanfaatkan secara optimal. Salah satu warga, Ondar Anas Nasrudin, mengungkapkan harapannya agar wakaf ini dapat mendukung berbagai kegiatan Pendidikan.
“Semoga tanah ini bisa bermanfaat bagi masyarakat dan bisa meningkatkan terkhusus nya bidang pendidikan,” ujarnya.
KUA Kec. Pangkalan terus mengajak masyarakat untuk semakin aktif dalam berwakaf, mengingat manfaatnya yang besar bagi kepentingan sosial, pendidikan dan keagamaan. Dengan adanya fasilitasi dari KUA, diharapkan proses wakaf dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel, serta menjadi inspirasi bagi masyarakat lainnya untuk turut berkontribusi dalam kebaikan ini.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer



































































