Jakarta Timur — Kenaikan harga sejumlah bahan pangan di Pasar Ciplak,Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, berdampak pada menurunnya aktivitas jual beli. Para pedagang mengeluhkan semakin sepinya pembeli dalam beberapa waktu terakhir seiring naiknya harga kebutuhan pokok.
Salah satu pedagang sayur di Pasar Ciplak, Bu Yani, mengatakan bahwa kenaikan harga terjadi pada berbagai komoditas, terutama cabai dan sayur-mayur. Menurutnya, harga cabai yang sebelumnya berada di kisaran Rp40.000 per kilogram kini naik hingga mencapai Rp70.000 per kilogram. Sementara itu, harga timun juga mengalami kenaikan dari Rp10.000 menjadi Rp15.000 per kilogram.
“Sekarang harga-harga pada naik semua. Cabai bisa sampai Rp70.000, timun juga naik jadi Rp15.000. Pembeli jadi banyak yang ngurangin belanja,” ujar Bu Yani saat ditemui di Pasar Ciplak, Sabtu (10/1/2026).
Bu Yani menjelaskan, kenaikan harga bahan pangan tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya kondisi cuaca yang tidak menentu serta banjir di sejumlah daerah penghasil. Akibatnya, proses distribusi barang menjadi terhambat dan ongkos pengiriman pun ikut meningkat.

“Sekarang banyak daerah yang banjir, jadi pengiriman barang juga susah. Ongkos kirim naik, harga barang ikut naik,” katanya.
Tak hanya cabai dan timun, sejumlah bahan pangan lain seperti jeruk, kacang, telur, dan gula juga mengalami kenaikan harga. Kondisi ini membuat daya beli masyarakat menurun dan berdampak langsung pada pendapatan para pedagang di pasar tradisional.
Selain faktor harga, Bu Yani juga menyebutkan bahwa kebiasaan masyarakat yang mulai beralih berbelanja secara online turut memengaruhi sepinya pasar. Menurutnya, jumlah pembeli yang datang ke pasar semakin berkurang dibandingkan hari-hari sebelumnya.
“Sekarang pembeli makin sepi. Kadang sehari bisa nggak balik modal,” tuturnya.
Para pedagang berharap harga bahan pangan dapat kembali stabil agar daya beli masyarakat meningkat dan aktivitas jual beli di Pasar Ciplak kembali ramai seperti sedia kala.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































