• Hubungi Redaksi
  • Login
  • Register
Siaran Berita
Leaderboard Puteri Anak dan Puteri Remaja Banten 2025
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
Siaran Berita
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Siaran Berita
No Result
View All Result
Home Sorot

IDM Apresiasi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid atas Kepastian Hukum SHGB PIK 2

Alek Sandro by Alek Sandro
25 February 2025
in Sorot
A A
0
IMG 20250225 WA0046
852
SHARES
1.2k
VIEWS

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik PT Cahaya Inti Sentosa (CIS), yang terafiliasi dengan Agung Sedayu Group (ASG) dan berlokasi di wilayah pesisir Tangerang, sah secara hukum. Kepastian ini diberikan setelah dilakukan evaluasi mendalam, di mana SHGB yang berada dalam garis pantai dinyatakan sah, sedangkan yang berada di luar garis pantai akan dibatalkan.

Direktur Eksekutif Indonesia Development Monitoring (IDM), Heru Supriyatno, mengapresiasi langkah Menteri ATR/BPN yang telah memberikan kepastian hukum bagi pengembang Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Menurutnya, keputusan ini akan berdampak positif terhadap iklim investasi di Indonesia.

Leaderboard Puteri Anak dan Puteri Remaja Banten 2025

“Jadi, kampanye negatif yang selama ini diarahkan kepada pengembang PIK 2 oleh pihak-pihak yang tendensius dan ingin merusak perekonomian Indonesia telah terjawab dengan kebijakan dari Menteri ATR/BPN,” tegas Heru Supriyatno.

Baca Juga

SEMMI

Kongres SEMMI SII di bubarkan

16 June 2025
dims.apnews 1

Negara Israel Meluncurkan Serangan Terhadap Iran

15 June 2025
IMG 20250501 WA0005

Aktivis Sumsel Irfan Nazori Soroti Carut Marut Dunia Pendidikan Palembang, Desak Wali Kota Ambil Tindakan Tegas

14 June 2025
SURABAYA, INDONESIA - MARCH 24: Activists clash with Indonesian Police officers during a protest against the military law revision on March 24, 2025 in Surabaya, Indonesia. On March 20, Indonesia's House of Representatives passed a revision to military law, allowing military officers to serve in more government posts and take up civilian positions without resigning from the Indonesian National Armed Forces. This amendment has drawn criticism from civil society groups, who warn it could signal a return to the repressive New Order era under former President Soeharto, when military officers dominated civilian affairs.Critics argue that this change could lead to abuse of power, human rights violations, and political impunity for army personnel, reminiscent of the era under dictator Suharto, who stepped down in 1998. The timing is particularly significant as Indonesia is now led by President Prabowo Subianto, an ex-special forces general and former son-in-law of Suharto, who was inaugurated in October 2024. (Photo by Robertus Pudyanto/Getty Images)

Membungkam Suara Mahasiswa: Antara Demokrasi dan Represi Negara

12 June 2025

Lebih lanjut, IDM menyoroti dampak ekonomi dan sosial dari pengembangan PIK 2, yang dinilai berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tangerang dan sekitarnya.

“Fakta menunjukkan bahwa keberadaan PIK 2 telah menjadikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tangerang sebagai yang tertinggi di antara kabupaten dan kota lain di Indonesia,” ujar Heru.

Selain itu, proyek PIK 2 juga memberikan kontribusi signifikan dalam bentuk pajak kepada negara. Tercatat, pajak yang dibayarkan oleh ASG telah mendekati angka Rp 50 triliun, baik kepada pemerintah daerah maupun pusat.

Pembangunan PIK 2 juga berdampak besar terhadap penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar. Sejak dimulai pada 2021, proyek ini telah menyerap lebih dari 205 ribu tenaga kerja dari berbagai sektor, termasuk pekerja bangunan, petugas keamanan, pengelola kebun, staf administrasi, hingga sektor-sektor lainnya.

Heru juga menyoroti kondisi industri di Kabupaten Tangerang, khususnya di kawasan industri Cikupa Mas dan Pasar Kemis, yang mengalami gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat relokasi pabrik ke wilayah dengan biaya tenaga kerja lebih rendah. Dalam situasi ini, PIK 2 justru menjadi penyelamat bagi korban PHK dengan menyediakan peluang kerja baru.

“Adanya PIK 2 di Kabupaten Tangerang jauh lebih bermanfaat dibandingkan dengan provokasi kelompok tertentu yang justru ingin menghambat pengembangan proyek ini. Padahal, proyek ini memberi manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam penyediaan lapangan kerja,” pungkas Heru Supriyatno.

Dengan kepastian hukum yang diberikan pemerintah, diharapkan investasi di sektor properti dan infrastruktur dapat terus berkembang, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi perekonomian nasional.

 

 

Share341Tweet213Share60Pin77SendShare
Banner Publikasi Press Release Gratis
Previous Post

KKN Mandiri UPGRIS 2025 Kelompok 84 Gelar Program Pendidikan Melalui Mengajar dan Fun Game di Taman Bermain Sekar Wangi Desa Gesing

Next Post

MTsN 6 Bantul Peringati Hari Peduli Sampah dengan Edukasi Pemilahan Sampah

Alek Sandro

Alek Sandro

Related Posts

SEMMI

Kongres SEMMI SII di bubarkan

16 June 2025
dims.apnews 1

Negara Israel Meluncurkan Serangan Terhadap Iran

15 June 2025
IMG 20250501 WA0005

Aktivis Sumsel Irfan Nazori Soroti Carut Marut Dunia Pendidikan Palembang, Desak Wali Kota Ambil Tindakan Tegas

14 June 2025
SURABAYA, INDONESIA - MARCH 24: Activists clash with Indonesian Police officers during a protest against the military law revision on March 24, 2025 in Surabaya, Indonesia. On March 20, Indonesia's House of Representatives passed a revision to military law, allowing military officers to serve in more government posts and take up civilian positions without resigning from the Indonesian National Armed Forces. This amendment has drawn criticism from civil society groups, who warn it could signal a return to the repressive New Order era under former President Soeharto, when military officers dominated civilian affairs.Critics argue that this change could lead to abuse of power, human rights violations, and political impunity for army personnel, reminiscent of the era under dictator Suharto, who stepped down in 1998. The timing is particularly significant as Indonesia is now led by President Prabowo Subianto, an ex-special forces general and former son-in-law of Suharto, who was inaugurated in October 2024. (Photo by Robertus Pudyanto/Getty Images)

Membungkam Suara Mahasiswa: Antara Demokrasi dan Represi Negara

12 June 2025
Next Post
IMG 20250221 WA0029

MTsN 6 Bantul Peringati Hari Peduli Sampah dengan Edukasi Pemilahan Sampah

IMG 20250224 WA0009

Guru Bahasa Indonesia di MTs N 6 Bantul Semangat Kerjakan Tryout ASPD Dikpora Kabupaten Bantul

IMG 20250221 WA0148

Peringati Harlah ke-47, MTsN 6 Bantul Gelar Ziarah Kubur di Makam Dongkelan

IMG 20250221 WA0144

Guru Fikih MTs N 6 Bantul Mengikuti MGMP Tingkat Kab Bantul

IMG 20250217 WA0009

Guru Mata Pelajaran Bahasa Indonesia MTs N 6 Bantul Kerjakan Tryout ASPD Dikpora

Please login to join discussion
Rumah Prabu Half Page
Siaran Berita

Siaran Berita menghadirkan berbagai informasi terbaru dan terpercaya.

Follow Us

Square Media Wanita
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat & Ketentuan Tulisan
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan Website
  • Disclaimer

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Login
  • Sign Up

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita