Bantaeng, 2/11/2025, Ittihad Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) Kabupaten Bantaeng secara resmi melantik pengurus periode 2025-2030. Acara pelantikan dan rapat kerja ini berlangsung khidmat di Aula Kementerian Agama Bantaeng pada hari Ahad, 2 November 2025, dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dan stakeholder keagamaan di Bantaeng.
Beberapa tokoh yang hadir dalam acara tersebut antara lain Ketua Baznas Bantaeng, Andi Rahmat AB, S.I.Kom, Kepala Bagian Kesra Kabupaten Bantaeng, H.M. Nurdin, M.Kes, Ketua MUI Bantaeng, KM. Hamzah Israil, dan Kepala Kantor Kemenag Jeneponto, H. Muhammad Ahmad Jailani, MA, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kemenag Bantaeng, Direktur Lembaga Studi Kebijakan Publik M.Kafrawy Saenong. Seluruh tokoh agama, masyarakat, serta pengurus IPIM Bantaeng yang dilantik turut memadati acara tersebut.

KH. Muslimin, yang kembali terpilih sebagai Ketua IPIM Bantaeng untuk periode kedua, menyampaikan harapan besar agar organisasinya dapat menjalin kolaborasi dari semua pihak. ”Kami berharap dapat berkolaborasi dari semua pihak. Kita akan bersinergi untuk memajukan IPIM bersama,” ujar KH. Muslimin menegaskan komitmen IPIM untuk bekerja sama dalam memajukan peran Imam Masjid.
Kepala Kantor Kemenag Bantaeng yang baru dilantik, KH. Misbahuddin, M.Pd, menyatakan kegembiraannya atas pelantikan pengurus baru IPIM. Ia menaruh kepercayaan penuh kepada susunan kepengurusan yang ada. ”Kami percaya banyak para senior dan tokoh muda dalam pengurus IPIM Bantaeng ini yang dapat menyelesaikan masalah keumatan di Bantaeng,” kata Misbah.

Sementara itu, Ketua Wilayah IPIM Sulawesi Selatan, Dr. KH. Masykur Yusuf, M.Ag, memberikan penekanan penting dalam arah kerja IPIM Bantaeng ke depan. “Administrasi organisasi bisa menjadi perhatian utama,” tegasnya. Selain itu, ia juga mendorong IPIM Bantaeng untuk “memaksimalkan kegiatan keumatan setiap bulan dengan kolaborasi, terutama dalam bidang qiraat imam,” tutup Masykur.
Dengan dilantiknya pengurus periode 2025-2030 ini, IPIM Bantaeng diharapkan dapat segera menjalankan program kerjanya, fokus pada peningkatan kapasitas imam, perbaikan administrasi, dan menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan isu-isu keumatan di Kabupaten Bantaeng.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































