Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan Rapat Koordinasi dengan Kementerian PU Bahas Tol
Asahan – Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan melalui Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada hari Kamis (06/11) di Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan.
Rapat koordinasi antar Kemeneterian/Lembaga (K/L) tersebut membahas splitsing dan penerbitan sertipikat hak pakai pengadaan Jalan Tol Tebing Tinggi – Kisaran Ruas Indrapura – Kisaran Seksi 2 untuk mendukung pembangunan jalan tol tersebut.
Diharapkan dengan adanya rapat koordinasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan sebagai instansi vertikal dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai kementerian yang membidangi pertanahan dan Kementerian PU yang membidangi infrastruktur Jalan Tol Tebing Tinggi – Kisaran Ruas Indrapura – Kisaran Seksi 2 dapat terealisasi.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































