Sehubungan dengan akan dilaksanakannya kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Sidenreng Rappang menyelenggarakan Rapat Pendahuluan PTSL pada Kamis, 8 Januari 2026. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha sekaligus Pelaksana Harian Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidenreng Rappang, Bapak Hamri Yahya, S.Sos., M.M., serta diikuti oleh Pejabat Pengawas, para lurah dan kepala desa dari 29 kelurahan/desa yang menjadi lokasi pelaksanaan PTSL Tahun 2025.
Rapat pendahuluan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta memberikan pemahaman awal terkait tahapan pelaksanaan PTSL, peran dan tanggung jawab masing-masing pihak, serta kesiapan lokasi dalam mendukung pelaksanaan program. Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan PTSL dapat berjalan secara efektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, guna memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.
#ATRBPNMajudanModern
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNSulSelEwako
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#tanyaatrbpnsidrap
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer










































































