Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pendapatan Diterima di Muka (PDDM) di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara, Kegiatan ini diikuti oleh seluruh petugas pelaksana kegiatan yang terlibat dalam pengelolaan PDDM. Rabu (5/11/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara, Bapak Muhammad Ridwan, S.ST. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa pelaksanaan Monev PDDM bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi merupakan langkah penting untuk memastikan akuntabilitas dan tertib administrasi di lingkungan Kantah Luwu Utara.
Bapak Muhammad Ridwan menekankan bahwa PDDM merupakan tanggung jawab bersama yang harus diselesaikan secara kolektif oleh seluruh jajaran pegawai. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan PDDM yang baik mencerminkan kinerja organisasi yang transparan dan profesional.
“Pendapatan Diterima di Muka ini menjadi masalah penting yang harus kita selesaikan bersama. Ini adalah tanggung jawab kita semua. Dengan monev ini, kita berharap bisa mewujudkan zero tunggakan, atau paling tidak mampu mengurangi jumlahnya secara signifikan,” ujar beliau dalam arahannya.
Data terbaru menunjukkan adanya perkembangan positif. Kurang lebih Dari 503 data tunggakan yang tercatat sebelumnya, kini telah berkurang menjadi kurang lebih 300. Angka ini menunjukkan adanya komitmen nyata dari seluruh tim dalam menindaklanjuti dan menyelesaikan sisa permasalahan yang ada.
Kegiatan Monev ini juga menjadi ajang evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan kegiatan PDDM di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara. Melalui sesi diskusi terbuka, para peserta berbagi kendala, solusi, serta strategi percepatan penyelesaian tunggakan yang masih tersisa.
Selain menjadi wadah evaluasi, kegiatan ini juga menumbuhkan semangat kerja sama dan kesadaran kolektif antarpegawai untuk menjaga integritas dalam setiap aspek pelaksanaan tugas. Kepala Kantor berharap agar semangat ini dapat terus dijaga dan diterapkan dalam kegiatan operasional sehari-hari.
Dengan adanya kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan, khususnya dalam hal pengelolaan PDDM.
Melalui semangat kolaboratif dan pembenahan berkelanjutan, Kantor Pertanahan Luwu Utara optimis dapat mewujudkan “Zero Tunggakan”, sekaligus memberikan pelayanan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel kepada Masyarakat luwu utara.
#KementerianATRBPN
#MenujuPelayananKelasDunia
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#KantahLuwuUtara
#MenujuKotaLengkap
#WBKdanWBBM
#SobATRBPNLutra
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































