Depok – Pesantren Leadership Primago Depok kini membuka seleksi penerimaan murid baru (SPMB) untuk calon santri dan santriwati tahun ajaran 2026-2027 Dengan berbagai program unggulan yang dirancang untuk mengembangkan potensi kepemimpinan, keterampilan hidup, serta kemampuan akademik dan spiritual.
Pesantren Leadership Primago berkomitmen untuk mencetak generasi penerus yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berbudi pekerti luhur yang berjiwa pesantren.
Pesantren Leadership Primago saat ini Menerima Calon Santri dan santriwati dari Jenjang SD, SMP dan SMA. Program pendidikan terintegrasi Ini memberikan kesempatan bagi anak-anak yang ingin melanjutkan pendidikan dengan berbasis kepemimpinan yang kuat di lingkungan pesantren.
Lokasi Pelaksanaan tes SPMB dilaksanakan di Primago Kampus Putra yang terletak di Kawasan Palem Ganda Asri Blok A2 No. 1, Meruyung, Limo, Kota Depok.
Pesantren Leadership Primago menyediakan fasilitas yang memadai dan lingkungan yang mendukung untuk kegiatan belajar-mengajar, sehingga calon santri dapat merasa nyaman dan fokus dalam mengikuti pendidikan dan pengajaran serta kegiatan lainnya.
Tes Sidik Jari dari Sudut Pandang Psikologi
Pesantren Leadership Primago bukan sekadar tempat belajar, tapi tempat tumbuhnya calon pemimpin berakhlak Qur’ani.
Dengan sistem kurikulum terpadu, penguasaan bahasa asing, dan pembinaan karakter yang kuat, Primago menjadi pondok pesantren terbaik untuk anak SD maupun SMP di sekitar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Segera daftarkan ananda untuk bergabung dengan Pesantren Leadership Primago Depok dan wujudkan masa depan yang gemilang!
Untuk informasi lebih lanjut mengenai SPMB atau kegiatan lainnya, Anda dapat menghubungi admin Pesantren Leadership Primago di nomor 0896 200 200 62 atau mengunjungi website resmi pesantren.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”











































































