Lhokseumawe – Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat melalui penyerahan sertipikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 kepada warga Gampong Paloh Bate, Kecamatan Muara Dua. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia sekaligus memberikan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Penyerahan sertipikat dilakukan secara langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Yeni Rina, S.H., kepada para penerima sertipikat. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat serta disambut antusias oleh masyarakat yang hadir. Penyerahan sertipikat ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan pertanahan yang mudah, cepat, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Melalui Program PTSL, masyarakat memperoleh legalitas atas bidang tanah yang dimiliki sehingga status kepemilikannya menjadi lebih jelas dan memiliki kekuatan hukum yang sah. Sertipikat tanah yang diterima tidak hanya berfungsi sebagai bukti hak atas tanah, tetapi juga memberikan rasa aman serta perlindungan hukum terhadap potensi sengketa maupun konflik pertanahan di masa mendatang.
Selain memberikan kepastian hukum, keberadaan sertipikat tanah juga diharapkan dapat meningkatkan nilai ekonomi aset masyarakat. Sertipikat dapat dimanfaatkan sebagai pendukung akses permodalan untuk pengembangan usaha, peningkatan produktivitas, maupun berbagai kebutuhan lain yang dapat menunjang kesejahteraan keluarga. Dengan demikian, Program PTSL tidak hanya berorientasi pada tertib administrasi pertanahan, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat.
Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe akan terus berupaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan terpercaya melalui berbagai program strategis, termasuk PTSL. Dengan semangat melayani dan mengimplementasikan nilai-nilai BerAKHLAK, seluruh jajaran berkomitmen memberikan pelayanan terbaik demi terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah bagi seluruh masyarakat.
Melalui keberhasilan pelaksanaan Program PTSL Tahun 2026 di Gampong Paloh Bate, diharapkan semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat langsung dari layanan pertanahan serta semakin meningkat kesadaran akan pentingnya legalitas dan tertib administrasi pertanahan sebagai fondasi pembangunan yang berkelanjutan.
Tim Strakom & Humas
Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer









































































