Makassar – Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola administrasi dan memperkuat kinerja Subbagian Tata Usaha di lingkungan Kantor Pertanahan, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Teknis Tata Usaha. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kota Makassar selama tiga hari, pada 11 hingga 13 Februari 2026. (12/02/2025)
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan dalam mendorong terwujudnya tata usaha yang tertib, akuntabel, dan profesional sebagai unsur penunjang utama pelaksanaan tugas dan fungsi pertanahan. Administrasi yang kuat dan terkelola dengan baik menjadi fondasi penting dalam mendukung kinerja teknis pelayanan pertanahan di setiap satuan kerja.
Pembinaan teknis dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Irvan Thamrin, S.ST., M.T., QRMP. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Subbagian Tata Usaha memiliki peran strategis dalam memastikan kelancaran administrasi perkantoran, pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN), manajemen kepegawaian, kehumasan serta tata kelola kearsipan.
“Ia menyampaikan bahwa tata usaha merupakan jantung administrasi organisasi. Kinerja tata usaha yang tertib dan profesional akan sangat menentukan efektivitas pelaksanaan tugas teknis pertanahan. Melalui pembinaan teknis ini, seluruh jajaran tata usaha didorong untuk terus meningkatkan kompetensi dan kualitas kerja,” tegasnya.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Subbagian Tata Usaha dan para pelaksana tugas Tata Usaha dari sembilan Kantor Pertanahan, yaitu Kabupaten Makassar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, Kota Palopo, Kabupaten Pangkep, Kabupaten Takalar, Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, dan Kabupaten Luwu Timur. Kehadiran perwakilan dari berbagai satuan kerja tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat sistem administrasi yang terintegrasi dan selaras di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.
Selama pelaksanaan kegiatan, para peserta memperoleh pembekalan komprehensif terkait penguatan administrasi perkantoran, pengelolaan keuangan dan BMN, manajemen kepegawaian, peran kehumasan serta tata kelola kearsipan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, serta tertib arsip sebagai bagian dari sistem pengendalian internal.
Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi dan diskusi antar satuan kerja guna menyamakan persepsi, berbagi praktik baik (best practices), serta mengidentifikasi berbagai tantangan dalam pelaksanaan tugas administrasi. Dengan demikian, diharapkan tercipta sinergi dan standardisasi tata kelola administrasi di seluruh Kantor Pertanahan di wilayah Sulawesi Selatan.
Lebih lanjut, Irvan Thamrin menegaskan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang tata usaha merupakan bagian integral dari pelaksanaan reformasi birokrasi yang tengah dijalankan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Reformasi birokrasi tidak hanya berfokus pada pelayanan teknis, tetapi juga pada penguatan sistem administrasi dan manajemen internal yang profesional dan modern.
“Kami berharap melalui pembinaan ini, seluruh peserta dapat mengimplementasikan hasil yang diperoleh di satuan kerja masing-masing, sehingga tercipta tata kelola administrasi yang lebih baik, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Melalui kegiatan Pembinaan Teknis Tata Usaha ini, Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan, pengawasan, dan penguatan kapasitas aparatur, khususnya di bidang administrasi. Langkah ini diharapkan mampu mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang profesional, modern, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Sebagai bagian dari Kementerian ATR/BPN, seluruh jajaran diharapkan terus menjunjung tinggi nilai-nilai Melayani, Profesional, dan Terpercaya dalam setiap pelaksanaan tugas, termasuk dalam pengelolaan administrasi internal yang menjadi fondasi utama keberhasilan organisasi.
#KementerianATRBPN
#KantahLuwuUtara
#SobATRBPNLutra
#MelayaniProfesionalTerpercaya
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































