Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu menerima kunjungan istimewa Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik (Pusdatin) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Dr. M. Akbar Adi Prabowo, Bc.IP., S.H., M.H., Rabu (24/12).
Kedatangan Kapusdatin beserta rombongan disambut hangat oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu, Suci Winarsih, bersama jajaran, dalam suasana penuh kekeluargaan dan antusiasme.
Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka pemantauan dan pengawasan kesiapan Lapas Perempuan Bengkulu dalam menyambut Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, guna memastikan seluruh aspek pelayanan, keamanan, dan pembinaan berjalan optimal.
Selain itu, Kapusdatin KEMENIMIPAS juga memberikan penguatan kepada jajaran petugas melalui materi sebagai bentuk pembinaan mental dan peningkatan nilai-nilai integritas serta profesionalisme ASN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam pelaksanaan tugas.
Usai kegiatan penguatan, rombongan diarahkan untuk meninjau Bengkel Kerja Lapas Perempuan Bengkulu. Di lokasi tersebut, Kapusdatin beserta rombongan menyaksikan secara langsung berbagai program pembinaan kemandirian yang dijalankan oleh warga binaan, mulai dari pembuatan batik tulis, kerajinan tangan seperti tas dan aksesoris, hingga aneka olahan makanan ringan.
Antusiasme tampak dari para tamu yang tidak hanya memberikan apresiasi terhadap hasil karya warga binaan, tetapi juga membeli produk-produk tersebut sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program pembinaan dan pemberdayaan warga binaan di Lapas Perempuan Bengkulu.
Melalui kunjungan ini, diharapkan sinergi dan dukungan terhadap pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya dalam bidang pembinaan dan pelayanan publik, semakin optimal.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































