Bantul (MTs N 6 Bantul) – Pada semester 1 tahun pelajaran 2025-2026, siswa kelas 9C mengikuti kegiatan Asesmen Tengah Semester (ATS) untuk mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Asesmen ini mencakup materi Bab 1 tentang Perubahan Sosial dan Bab 2 tentang Uang serta Lembaga Keuangan.
Pelaksanaan ATS dilakukan secara digital menggunakan platform JMD (Jejak Madrasah Digital). Para siswa mengerjakan soal secara daring melalui telepon genggam (HP) masing-masing. Dari total 32 siswa, terdapat 3 siswa yang tidak hadir, dan 2 siswa yang lupa membawa HP, disediakan ATS tulis tersendiri agar seluruh peserta tetap dapat mengikuti evaluasi dengan baik. Bagi siswa yang tidak hadir pada hari pelaksanaan utama, akan diberikan remidi atau ujian susulan sesuai jadwal yang ditentukan.
Kepala Sekolah menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan UTS berbasis JMD ini. Menurut beliau, sistem digital memberikan hasil penilaian yang lebih objektif, efisien, serta dapat diakses dan dibaca oleh banyak pihak, termasuk guru dan siswa. Inovasi ini diharapkan menjadi langkah maju dalam meningkatkan transparansi dan mutu evaluasi pembelajaran di sekolah.
Kegiatan UTS IPS Kelas 9C berjalan dengan tertib dan lancar, menandai komitmen sekolah dalam menerapkan pembelajaran berbasis teknologi yang mendukung digitalisasi pendidikan di era modern.(amp)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































