Gowa, 29 Oktober 2025 – Kantin Faiz/Amanah/Rayana, yang terletak di teras UIN Alauddin Makassar, menjadi sorotan mahasiswa setelah terjadi kenaikan harga makanan beberapa hari terakhir. Kenaikan harga ini membuat beberapa mahasiswa merasa keberatan, karena mereka harus mempertimbangkan kembali anggaran makan sehari-hari.
“Apa boleh buat, kami terpaksa menaikkan harga sedikit karena kalau tidak kami rugi,” kata salah satu pedagang kantin, ketika ditemui di kantinnya, Selasa (29/10/2025). Ia menjelaskan bahwa kenaikan harga tersebut disebabkan oleh meningkatnya harga bahan pokok di pasar, seperti minyak goreng dan ayam potong.
Sementara itu, mahasiswa merasa bahwa kenaikan harga ini cukup memberatkan baginya sebagai anak kos. “Saya harus hemat. Sekarang makan di kantin saja harus mikir dua kali”.
Beberapa mahasiswa lainnya juga berharap bahwa kedepannya, harga makanan di lingkungan kampus dapat diturunkan sedikit. “Kami ingin harga makanan yang lebih terjangkau, sehingga kami bisa makan dengan lebih nyaman”.
Kantin Faiz/Amanah/Rayana sendiri merupakan salah satu tempat makan yang populer di kalangan mahasiswa UIN Alauddin Makassar, karena suasananya yang ramah dan penuh keakraban.
Pemilik kantin, Pak Yusuf, belum dapat dihubungi untuk memberikan komentar tentang kenaikan harga ini. Namun, pedagang kantin berharap bahwa mahasiswa dapat memahami situasi yang dihadapi oleh penjual makanan.
Kenaikan harga makanan di kantin UIN Alauddin Makassar ini menjadi perhatian bagi mahasiswa dan pihak kampus, karena dapat mempengaruhi kenyamanan dan kesejahteraan mahasiswa.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































