Bantul (MTs Negeri 6 Bantul — Kepala MTs Negeri 6 Bantul, Sugiyono, melakukan peninjauan langsung terhadap Pelaksanaan Persiapan dan Pemantapan Tes Kompetensi Akademik Daerah (PP-TKAD) Tahap 1 yang berlangsung di MTs Negeri 6 Bantul, di Laboratorium Komputer pada Kamis (6/11/2025).
Kegiatan PP-TKAD Tahap 1 ini merupakan salah satu program penting dalam rangka mempersiapkan peserta didik menghadapi seleksi akademik tingkat daerah. Program ini dirancang untuk mengukur dan menguatkan kemampuan dasar siswa pada bidang-bidang utama seperti Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan IPA.
Dalam kunjungannya, Kepala MTs Negeri 6 Bantul, meninjau secara langsung setiap ruang pelaksanaan kegiatan, mulai dari proses administrasi, kesiapan sarana prasarana, hingga keterlibatan guru pembimbing. Beliau juga memberikan arahan dan motivasi kepada para siswa agar mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh dan penuh semangat. “Kegiatan PP-TKAD ini merupakan bagian penting dari upaya madrasah dalam meningkatkan mutu akademik siswa. Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan lancar, efektif, dan benar-benar membantu peserta didik dalam menghadapi tes dengan kesiapan terbaik,” ujar beliau.
Selain memantau jalannya kegiatan, Kepala Madrasah juga memberikan apresiasi kepada para guru pembimbing dan panitia yang telah bekerja keras dalam menyusun materi, jadwal, dan sistem pelaksanaan yang tertib. Kegiatan PP-TKAD Tahap 1 di MTs Negeri 6 Bantul ini diikuti oleh seluruh siswa kelas IX. Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa dapat mengenali bentuk-bentuk soal, meningkatkan kemampuan berpikir kritis, serta menumbuhkan rasa percaya diri menjelang pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik Daerah yang sesungguhnya. Dengan adanya peninjauan langsung dari Kepala Madrasah, kegiatan PP-TKAD Tahap 1 ini diharapkan berjalan semakin optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh peserta didik. (wji/put)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































