Kabar Daerah, Makassar : Tim Polrestabes Makassar berhasil menemukan Bilqis (4,5 tahun) korban penculikan di Taman Pakui Kota Makassar yang terjadi pada Minggu, 2 November 2025 lalu. Pengungkapan terhadap pelaku penculikan Bilqis diungkapkan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana di Mapolrestabes Makassar.
Bilqis ditemukan di Provinsi Jambi oleh Tim gabungan Jartanras Polrestabes Makassar dan Polsek Panakkukang, tiba di Kota Makassar, Minggu siang (9/11/2025) dengan selamat dan kondisi kesehatannya sangat baik. kemudian Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mempertemukan dengan kedua orang tuanya, “Jadi hari ini alhamdulillah Tim Jatanras yang dipimpin Kasat Reskrim AKBP Devi dan juga Tim Pak Ulla Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, setelah menindaklanjuti laporan, langsung bergerak mencari anak tersebut,” ujar Arya Perdana di Polrestabes Makassar, Minggu sore (9/11/2025).
Upaya pencarian Bilqis dilakukan selama beberapa hari, lanjut Kombes Pol Arya Perdana dengan melibatkan berbagai tim gabungan. “Setelah beberapa hari upaya pencarian dan doa dari semua masyarakat Kota Makassar, Alhamdulillah anaknya sudah ditemukan tadi malam dan bisa kembali ke Makassar hari ini,” Katanya.

Menurut Kombes Pol Arya Perdana setelah tiba di kota Makassar, kondisi kesehatan Bilqis dalam keadaan baik, telah dicek kesehatannya, secara psikologi juga sudah dicek dan tidak ada tanda – tanda penganiayaan “Tadi sudah dicek kesehatannya, alhamdulillah tidak ada tanda-tanda penganiayaan, kondisinya juga baik, secara psikologi juga sudah dicek, “Kata Kombes Pol Arya Perdana.
“Semuanya alhamdulillah baik, anaknya juga ceria, mudah-mudahan tidak mengalami trauma,” Tambahhya.
Sementara Kepala Dinas Perlidungan Perempuan dan Anak Kota Makassar Nielma Palamba saat hadir di Polrestabes Makassar pada penyerahan Bilkis kepada kedua orang tuanya mengapresiasi kerja Kepolisian Polrstabes Makassar yang berhasil menemukan anak korban penculikan.
“Terima kasi sekali Kerja Polrestabes Makassar luar biasa sehingga anak balita bisa kembali kesini, kami menghimbau masyarakat kota makassar jagai anakta kebali jagai anakta karena kalau kita tidak jagai anakta inilah yang terjadi, kami akan mendampingi korban memberikan konseling, ” Ujar Nierma Palamba.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































