Ketahui Ada PELATARAN, Masyarakat Cari Informasi Layanan Pertanahan di Hari Libur
Bandung – Kehadiran layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) dimanfaatkan masyarakat untuk mencari informasi dan mengurus layanan pertanahan di hari libur. Program yang diselenggarakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini hadir setiap akhir pekan di sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) sehingga memudahkan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.
Salah satu pengguna layanan PELATARAN di Kantah Kabupaten Bandung adalah Digdig (42), warga asal Cinunuk, Kabupaten Bandung. Ia datang ke Kantah untuk mencari informasi terkait peningkatan hak atas tanah miliknya.
“Saya datang ke sini, rumah saya itu masih HGB (Hak Guna Bangunan) ya, dulunya. Karena memang kalau HGB, katanya kan terbatas kepemilikan kita itu. Jadi harus ditingkatkan ke Hak Milik ya. Informasinya saya cari, dua hari kemarin sih ke sini,” ujar Digdig.
Setelah memperoleh informasi yang dibutuhkan, Digdig langsung menyiapkan berkas persyaratan dan mencoba datangi Kantah pada akhir pekan. Menurutnya, layanan PELATARAN sangat membantu karena pada hari Senin hingga Jumat ia disibukkan dengan aktivitas pekerjaan. Selain itu, pelayanan di hari libur juga memberinya kesempatan untuk tetap menghabiskan waktu bersama keluarga.
Pada hari yang sama, Dadan Hamdani (58), warga Rancaekek, Kabupaten Bandung, juga memanfaatkan layanan PELATARAN untuk mencari informasi layanan pertanahan. “Saya kebetulan sekalian mengaji di daerah sini, tidak sengaja lihat BPN buka saat lewat, jadi saya ke sini aja. Baru tahu Sabtu itu buka,” katanya.
Dadan Hamdani mengaku, dengan aktivitas pekerjaan pada hari kerja, layanan Kantor Pertanahan yang buka pada Sabtu dan Minggu sangat membantu masyarakat. Termasuk dirinya, yang suka terhalang datang ke Kantah karena harus bekerja dari Senin hingga Jumat.
Melalui layanan PELATARAN yang dilaksanakan setiap akhir pekan, yakni pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat, Kementerian ATR/BPN berupaya memberikan kemudahan akses layanan pertanahan yang transparan, cepat, dan nyaman bagi masyarakat. (TM/LS)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































