Kita hidup di tengah ironi yang menyayat: ketika bumi menjerit karena eksploitasi mineral ilegal, pilar-pilar penegakan hukum yang seharusnya menjadi tameng terakhir perlindungan justru dicurigai sebagai ‘penjaga’ tak resmi praktik ilegal tersebut. Isu tambang ilegal bukan lagi sekadar persoalan oknum penambang kecil, melainkan sebuah “koalisi kerusakan” yang melibatkan struktur kekuasaan, modal, dan, yang paling menyakitkan, aparat negara.
Skala masalah ini sungguh masif. Berdasarkan data terbaru yang disampaikan oleh pemerintah, terdeteksi ada lebih dari 1.000, bahkan beberapa sumber menyebut melampaui 2.000, titik tambang ilegal di berbagai daerah di Indonesia. Potensi kerugian negara yang diakibatkannya pun tidak main-main, dilaporkan mencapai angka yang mengejutkan, yakni minimal Rp.300 triliun dilansir dari Sekretariat Presiden/Kementerian ESDM atau bahkan perkiraan lembaga internasional mencapai Rp 800 triliun dalam jangka waktu tertentu dilansir dari CNBC Indonesia, 2025. Kerugian ini adalah gabungan dari hilangnya pendapatan negara, dan yang lebih esensial, biaya pemulihan lingkungan hidup yang ditaksir bisa mencapai Rp 1,5 triliun per tahun dilansri dari CNN Indonesia.
Tambang ilegal adalah bisnis bernilai tinggi, menjadikannya magnet bagi “kapitalisme bandit” yang mencari keuntungan fantastis tanpa membayar kewajiban negara. Keuntungan besar ini menciptakan daya beli yang mampu membeli imunitas hukum, dan di sinilah peran oknum penegak hukum menjadi sentral dalam ‘koalisi kerusakan’.
Tambang ilegal telah lama menjadi momok bagi keberlanjutan lingkungan di Indonesia. Aktivitas ini tidak hanya merusak alam, tetapi juga menimbulkan konflik sosial dan menggerus perekonomian yang sehat. Ironisnya, yang seharusnya menjadi garda terdepan penegakan hukum penegak hukum itu sendiri kadang justru terlibat sebagai pelindung atau “penjaga” tambang liar, menciptakan koalisi kerusakan yang sulit diputus.
Fenomena ini sangat memprihatinkan karena merusak kepercayaan masyarakat kepada institusi hukum dan negara. Ketika aparat yang bertugas menjaga ketertiban malah bersekongkol dengan pelaku illegal mining, maka hukum kehilangan maknanya sebagai payung keadilan. Dampaknya bukan hanya lingkungan jadi korban, tapi juga tercipta ketidakadilan sosial yang melegitimasi kekuasaan gelap.
Koalisi semacam ini sulit dibongkar karena melibatkan kepentingan ekonomi dan politik yang saling terkait. Tambang ilegal seringkali dibiarkan beroperasi karena memberikan keuntungan besar bagi oknum tertentu, sementara masyarakat lokal yang terdampak tetap menderita. Untuk melawan koalisi ini, diperlukan keberanian, transparansi, dan reformasi total dalam sistem penegakan hukum.
Masyarakat harus diberdayakan agar mampu melapor, mengawasi, dan menuntut tindakan tegas terhadap pelanggaran tambang ilegal. Pemerintah dan lembaga terkait wajib memperketat pengawasan serta menjatuhkan sanksi keras tanpa pandang bulu. Selain itu, solusi jangka panjang seperti pengembangan ekonomi alternatif dan edukasi berbasis lingkungan harus diutamakan.
Melawan koalisi kerusakan berarti tidak hanya menyasar pelaku tambang liar, tapi juga membongkar budaya impunitas dan kolusi yang memungkinkan praktik tersebut bertahan. Jika tidak, maka kerusakan alam dan ketidakadilan sosial akan terus berlanjut, mengancam masa depan bangsa dan generasi mendatang.
Sebagai mahasiswa Universitas Mulawarman, saya merasa sangat prihatin dengan kondisi tambang ilegal yang terus merusak lingkungan kita. Lebih parah lagi ketika penegak hukum yang seharusnya jadi pelindung dan penegak keadilan malah ikut “menjaga” kegiatan tambang liar ini.
Bagi saya, ini bukan cuma soal kerusakan alam, tapi juga soal integritas dan kepercayaan pada institusi negara. Kalau aparat yang dipercaya menjaga hukum malah bermain mata dengan pelaku kejahatan, bagaimana kita bisa berharap perubahan? Saya yakin perubahan harus dimulai dari kesadaran kita semua, terutama generasi muda yang punya energi dan semangat buat menuntut keadilan.
Sebagai mahasiswa, saya ingin mengajak teman-teman untuk aktif mengawasi dan ikut menyuarakan agar penegakan hukum berjalan bersih dan tegas. Kita juga harus dorong pemerintah buat membuka peluang ekonomi yang lebih sehat dan ramah lingkungan, agar masyarakat yang selama ini terjebak pada aktivitas ilegal punya pilihan lain yang lebih baik.
Melawan koalisi kerusakan ini memang berat dan penuh tantangan, tapi kalau kita berani angkat suara, jangan pernah diam, dan terus bergerak tanpa henti, saya yakin kita bisa bangkit menjaga bumi kita yang tercinta. Seperti kata Tan Malaka, “Gerakan adalah kunci hidup, dan hidup adalah gerakan.” Bersama-sama, kita bukan cuma melindungi alam, tapi juga mengobarkan api keadilan yang tak akan pernah padam di negeri ini!.
Seperti yang di katakan Tan Malaka, “Gerakan adalah kunci hidup, dan hidup adalah gerakan.” Melawan koalisi kerusakan ini memang bukan perkara gampang. Tapi kalau kita berani bersuara, nggak pernah lelah bergerak bersama, saya yakin kita bisa bangkit menjaga bumi dan masa depan. Mari kita jadikan gerakan ini nyala api semangat keadilan yang membara, membakar habis segala bentuk kerusakan dan ketidakadilan di negeri ini!
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”











































































