Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 19 Universitas Trunojoyo Madura (UTM) melaksanakan kegiatan sosialisasi perlindungan tubuhkepada anak sekolah dasar pada 7 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di SDN Batah Barat 01, tepatnya pada kelas 1, sebagai upaya edukasi sejak dini mengenai pentingnya menjaga dan melindungi tubuh.
Sosialisasi ini berfokus pada pengenalan bagian-bagian tubuh yang tidak boleh disentuh oleh orang lain, kecuali dalam kondisi tertentu dan oleh pihak yang berwenang, seperti orang tua atau tenaga medis. Materi disampaikan dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami oleh anak-anak agar pesan yang diberikan dapat diterima dengan baik.
Dalam pelaksanaannya, mahasiswa KKN menggunakan metode yang interaktif dan menyenangkan, yakni melalui kegiatan menyanyi bersama serta menempelkan stiker pada gambar yang telah disediakan. Metode ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi dan pemahaman siswa, sehingga anak-anak tidak hanya mendengarkan, tetapi juga aktif terlibat dalam proses pembelajaran.

Kegiatan sosialisasi ini mendapat antusiasme yang tinggi dari para siswa kelas 1 SDN Batah Barat 01. Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN Kelompok 19 UTM berharap dapat menanamkan kesadaran kepada anak-anak tentang pentingnya menjaga tubuh sendiri serta berani berkata tidak apabila terdapat sentuhan yang tidak pantas, sebagai langkah awal dalam pencegahan kekerasan dan pelecehan pada anak.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































