Aceh Utara, 15 Januari 2025 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Kelompok 112 Universitas Malikussaleh menyerahkan 2 tempat sampah kepada perangkat desa Keude Blang Mee Pulo Klat, Aceh Utara, Rabu (15/01/2024). Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kebersihan dan kenyamanan ibadah di meunasah.
Mahasiswa KKN-PPM 112 Unimal, yang diketuai Tri Ananda Rivalzi dan didampingi DPL Ibu Asih Makarti Muktitama, S.Pi, M.Si melakukan penyerahan 2 tempat sampah hasil daur ulang dari ember bekas. Tempat sampah ini diserahkan kepada kepada Sekretaris Desa dan Tuha Peut Gampong Keude Blang Mee Pulo Klat.
Tri Ananda Rivalzi menyebutkan “bahwa kurangnya ketersediaan tempat sampah di meunasah selama ini menyebabkan sampah sering berserakan. Hal ini mengganggu kenyamanan dan kesucian tempat ibadah. Maka dari itu, kelompoknya menjalankan program penyediaan tempat sampah sebagai salah satu program kerja.”
“Kami berharap tempat sampah ini dapat membantu menjaga kebersihan meunasah sekaligus meningkatkan kenyamanan ibadah masyarakat,” ujarnya.
Tempat sampah tersebut diletakkan di area meunasah yang sering digunakan untuk ibadah, pengajian, dan aktivitas masyarakat lainnya. Melalui program ini, mahasiswa KKN juga ingin mengedukasi masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan sekitar.
Semoga inisiatif ini menjadi langkah awal menciptakan lingkungan desa yang bersih dan nyaman.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































