Bengkulu, 10 November 2025 — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan maksimal bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pada Senin (10/11), satu orang WBP berinisial DH (51) dirujuk ke RS Bhayangkara Bengkulu untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.
Perujukan dilakukan setelah tim kesehatan Lapas Bengkulu menemukan adanya keluhan nyeri, pembengkakan, dan kemerahan pada bagian lutut hingga paha. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokter mendiagnosa WBP tersebut mengalami abses genu sinistra (infeksi pada area lutut bagian kiri).
“Pasien dalam keadaan sadar dan telah mendapatkan tindakan awal berupa pemasangan infus dan pengambilan darah oleh dokter bedah di RS Bhayangkara,” jelas perawat pendamping dari Lapas Bengkulu.
Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, dokter bedah merekomendasikan agar pasien menjalani perawatan inap guna pemantauan dan penanganan medis yang lebih intensif.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab lembaga dalam memastikan hak-hak kesehatan WBP terpenuhi.
> “Kami selalu berupaya memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi seluruh WBP, sesuai dengan standar dan prosedur yang berlaku,” ujar Kalapas.
Dengan perujukan tersebut, pihak Lapas Bengkulu akan terus melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan agar proses perawatan berjalan lancar hingga pasien dinyatakan pulih.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































