Mojokerto – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto menegaskan komitmennya dalam memenuhi hak-hak Warga Binaan selama bulan suci Ramadhan. Salah satu bentuk pelayanan yang tetap diberikan adalah layanan kunjungan keluarga yang berjalan sesuai ketentuan dengan tetap mengedepankan keamanan dan ketertiban, Kamis (19/2).
Kepala Lapas Mojokerto, Rudi Kristiawan menyampaikan bahwa bulan Ramadhan tidak menjadi penghalang dalam pemberian layanan dasar bagi Warga Binaan. Justru, momen ini dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat ikatan emosional antara Warga Binaan dan keluarga.
“Kami memastikan seluruh hak Warga Binaan tetap terpenuhi, termasuk hak untuk menerima kunjungan keluarga selama bulan Ramadhan. Layanan tetap berjalan dengan pengaturan yang tertib, aman, dan humanis,” ujar Rudi.
Selain layanan kunjungan, Lapas Mojokerto juga tetap mengoptimalkan pembinaan kerohanian, pelayanan makan sahur dan berbuka, serta pengawasan keamanan agar suasana Ramadhan di dalam lapas berlangsung kondusif. Petugas disiagakan untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan lancar tanpa mengganggu ketertiban.
Sejumlah Warga Binaan menyambut baik kebijakan tersebut. Mereka mengaku kunjungan keluarga menjadi penyemangat dalam menjalani ibadah dan proses pembinaan selama bulan suci.
“Saat Ramadhan bisa tetap bertemu keluarga itu sangat berarti bagi kami. Memberi semangat untuk berubah lebih baik dan menjalani pembinaan dengan sungguh-sungguh,” ungkap salah satu Warga Binaan.
Melalui komitmen ini, Lapas Mojokerto berharap suasana Ramadhan dapat menjadi momentum pembinaan yang lebih bermakna, sekaligus memperkuat nilai kemanusiaan dalam pelayanan pemasyarakatan dengan tetap mengedepankan keamanan, ketertiban, dan pemenuhan hak Warga Binaan secara berkelanjutan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”




































































