Kuta Makmur — Mahasiswa KPM Kelompok 33 dan 36 UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawemelaksanakan kegiatan kolaborasi berupa sosialisasi mengenai bahaya pernikahan dini dan pengenalan dunia perkuliahan kepada para siswa di MAN 3 Kuta Makmur. Kegiatan edukatif ini bertujuan memberikan pemahaman lebih dalam kepada remaja mengenai pentingnya perencanaan masa depan, melanjutkan pendidikan, serta risiko yang dapat terjadi apabila menikah pada usia yang belum matang.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa memaparkan berbagai dampak pernikahan dini, baik dari segi kesehatan, psikologis, sosial, maupun pendidikan. Siswa-siswi MAN 3 Kuta Makmur terlihat antusias mengikuti penjelasan, yang didukung dengan materi visual melalui slide presentasi. Mahasiswa KPM juga mengajak para pelajar untuk fokus pada pengembangan diri, menyelesaikan pendidikan, dan merencanakan masa depan secara matang.

Selain itu, KPM Kelompok 33 dan 36 turut memberikan sosialisasi mengenai kampus UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, mulai dari program studi, peluang beasiswa, fasilitas kampus, hingga kehidupan perkuliahan. Hal ini diharapkan dapat memotivasi siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Suasana kelas terlihat hidup, interaktif, dan penuh semangat. Para siswa diberi kesempatan bertanya langsung mengenai dunia perkuliahan maupun permasalahan sosial remaja terkait pernikahan dini. Kolaborasi antar-kelompok KPM ini menjadi bentuk nyata kontribusi mahasiswa dalam mendorong remaja memahami pentingnya pendidikan dan kesiapan diri sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































