Perkembangan teknologi digital telah dengan cepat dan pasti mengubah cara orang berbelanja, dengan Generasi Z sebagai pelopor dalam perubahan ini. Mereka adalah generasi yang lahir dan tumbuh di zaman internet, sehingga cara mereka berkomunikasi sangat berbeda darigenerasi yang lebih tua, termasuk cara mereka dalam mendapatkan produk, layanan,dan informasi.March Prensky (2001) menyebutkan generasi ini sebagai digital natives karena merekaterbiasa dengan aliran informasi yang cepat,multitasking dan interaksi virtual.
Hal ini memberi mereka keunggulan dalam adaptasi teknologi,tetapi juga membuka pintu bagi pola konsumsi baru yang sering kali bersifat impulsive dan sulit dikendalikan.
Media sosial menjadi salah satu faktor paling berpengaruh dalam membentuk perilaku konsumsi Generasi Z. Setiap rekomendasi influencer, konten viral, hingga tampilan estetika sebuah produk di TikTok atau Instagram dapat membentuk tren dalam hitungan jam.Peneliti Djafar & Mulyono (2020) menemukan bahwa “remaja kini cenderung mengonsumsi bukan hanya umtuk memenuhi kebutuhan,tetapi juga untuk memenuhi tuntutan identitas visual dalam ruang digital.”
Dengan kata lain,konsumsi telah bergeser dari aktivitas ekonomi menjadi aktivitas simbolik atau sebuah cara untuk membangun citra diri dan memperoleh pengakuan sosial.
Di tengah derasnya arus digital tersebut, fenomena FOMO (Fear of Missing Out) turut memperkuat perilaku konsumtif di kalangan Gen Z. Wood & Bukowski (2019) menyatakan bahwa “FOMO mendorong individu untuk terus mengikuti tren agar tidak tertinggal secara sosial,” sehingga keputusan membeli sering kali bukan didasarkan pada kebutuhan, melainkan rasa cemas tertinggal dari teman atau komunitas digitalnya. FOMO ini diperkuat oleh algoritma media sosial yang terus menampilkan produk-produk populer atau konten yang serupa dengan preferensi pengguna, sehingga menciptakan lingkaran konsumsi tanpa henti.
Namun, evolusi kebiasaan konsumsi Generasi Z tidak sepenuhnya berdampak buruk. Di sisi lain, kemajuan digital juga membuka kesempatan bagi mereka untuk berperan sebagai produsen, bukan hanya sebagai konsumen. Laporan dari McKinsey (2023) menyatakan bahwa “Generasi Z menghilangkan batas antara pembeli dan pencipta, karena mereka aktif membentuk tren melalui konten digital dan kewirausahaan daring. ” Banyak di antara mereka yang memanfaatkan platform seperti TikTok Shop, Instagram, atau marketplace untuk berjualan, menciptakan merek fashion lokal, serta menghasilkan konten yang dapat mendatangkan pendapatan. Dengan demikian, dunia digital tidak hanya menangkap mereka dalam siklus konsumsi, tetapi juga memberikan ruang untuk kreativitas dan peluang ekonomi yang baru.
Meski demikian, ada juga risiko lain yang lebih serius, yaitu meningkatnya penggunaan konsumsi berbasis kredit instan seperti paylater. Otoritas Jasa Keuangan (OJK, 2022) mencatat adanya lonjakan penggunaan layanan paylater di kalangan orang berusia 18 hingga 25 tahun. Akses mudah terhadap kredit digital, ditambah dengan rendahnya tingkat pemahaman finansial, dapat membuat Generasi Z menghadapi ancaman krisis keuangan pribadi. Hal ini sejalan dengan pandangan Zygmunt Bauman (2007) tentang “masyarakat cair” yang menyoroti pencarian kepuasan instan tanpa memikirkan akibat jangka panjang. Dengan budaya yang serba cepat ini, Generasi Z berisiko terjebak dalam pola konsumsi yang berlebihan dan sulit untuk dikendalikan.
Selain aspek psikologis dan teknologi, tekanan dari budaya sosial juga berpengaruh terhadap pola konsumsi Generasi Z. Budaya viral, persaingan dalam gaya hidup, serta standar estetika yang ditampilkan oleh influencer internet menciptakan norma-norma konsumsi baru. Hal ini menyebabkan Generasi Z terperangkap dalam apa yang disebut Baudrillard sebagai “konsumsi tanda”—membeli bukan karena produk tersebut berfungsi, melainkan karena simbol dan makna yang terkandung di dalamnya. Dalam konteks ini, konsumsi bertransformasi menjadi bentuk komunikasi sosial, di mana produk-produk tertentu memberikan status, kelas, atau legitimasi dalam lingkungan digital.
Pada akhirnya, cara Generasi Z belanja di zaman digital tidak bisa disebut sepenuhnya baik atau buruk. Ini adalah gabungan antara peluang dan hambatan, antara kreativitas dan kesulitan uang, antara kebiasaan baru dan risiko krisis. Belanja digital bisa jadi tempat untuk berekspresi, tapi juga bisa jadi jebakan sosial. Oleh karena itu, dibutuhkan pendidikan tentang literasi digital dan keuangan yang lebih baik agar mereka bisa mengelola belanja dengan cerdas dan bertanggung jawab. Jika tidak, cara belanja Gen Z bisa berujung pada krisis sosial dan ekonomi yang memengaruhi masa depan mereka. Sebaliknya,bila dikelola dengan tepat, kebiasaan belanja ini justru bisa menjadi dorongan inovasi yang membawa perubahan positif dalam dunia ekonomi digital.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”











































































