Mojokerto – Dalam rangka memperkuat sinergi serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Lapas Mojokerto menerima patroli sambang dari personel Pamobvit Polres Mojokerto Kota. Kegiatan ini menjadi langkah preventif guna memastikan situasi lapas tetap aman, tertib, dan kondusif melalui koordinasi yang berkelanjutan antar instansi, Senin malam 26/2.
Patroli sambang dilaksanakan dengan melakukan pemantauan area strategis serta berkoordinasi langsung bersama petugas pengamanan Lapas Mojokerto. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komunikasi, meningkatkan kewaspadaan, serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan lapas.
Kalapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan sinergi yang terus terjalin dengan Polres Mojokerto Kota. Menurutnya, kolaborasi antar instansi menjadi kunci penting dalam menjaga stabilitas keamanan lapas. “Kami menyambut baik patroli sambang dari Pamobvit Polres Mojokerto Kota sebagai bentuk sinergi nyata dalam menjaga situasi lapas agar tetap aman dan kondusif,” ujar Kalapas.
Sementara itu, salah satu anggota Pamobvit Polres Mojokerto Kota menegaskan bahwa patroli sambang merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mendukung pengamanan objek vital, termasuk lembaga pemasyarakatan. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat koordinasi serta kesiapsiagaan bersama petugas lapas dalam menjaga keamanan.
Melalui kegiatan patroli sambang ini, diharapkan sinergi antara Lapas Mojokerto dan Polres Mojokerto Kota semakin solid sehingga upaya menjaga keamanan dan ketertiban dapat berjalan optimal. Kolaborasi yang terus terjalin diharapkan mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan mendukung proses pembinaan warga binaan secara berkelanjutan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































