Arga Makmur, 20 Februari 2026 — Lapas Kelas IIB Arga Makmur melalui Klinik Pratama melaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap satu orang tahanan baru pada Jumat, 20 Februari 2026. Kegiatan dimulai pukul 12.20 WIB dan dilakukan sebagai bagian dari prosedur standar penerimaan tahanan untuk memastikan kondisi kesehatan awal sebelum masuk ke dalam lingkungan Lapas.
Pemeriksaan melibatkan perawat Klinik Pratama, petugas pengamanan, serta tahanan baru yang menjadi peserta kegiatan. Proses dimulai dengan pelaporan dari petugas pengamanan kepada petugas klinik untuk dilakukan pendataan identitas dan pencatatan riwayat kesehatan.
Tahanan baru kemudian menjalani pemeriksaan tanda vital meliputi tekanan darah, nadi, pernapasan, dan suhu tubuh. Petugas perawat juga melakukan pemeriksaan fisik awal sembari menanyakan keluhan kesehatan yang mungkin dirasakan. Apabila ditemukan gejala atau keluhan tertentu, perawat memberikan penanganan medis awal disertai edukasi kesehatan.
Seluruh hasil pemeriksaan dicatat dan didokumentasikan sebagai bagian dari data kesehatan tahanan baru, yang nantinya akan menjadi dasar pemantauan kondisi kesehatan selama menjalani masa penahanan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tanpa kendala.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Arga Makmur, Yulian Fernando, menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan tahanan baru merupakan bentuk pemenuhan hak dasar setiap tahanan serta upaya deteksi dini terhadap kondisi atau riwayat penyakit yang perlu mendapatkan perhatian khusus. Pelaksanaan pemeriksaan rutin ini juga menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan kesehatan lingkungan Lapas.
Laporan kegiatan telah disampaikan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan layanan kesehatan tahanan baru.
Pihak Lapas juga menekankan pentingnya konsistensi pemeriksaan serta peningkatan pengawasan bagi tahanan yang memiliki riwayat penyakit tertentu.
Dengan terlaksananya pemeriksaan ini, Lapas Arga Makmur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang bermartabat dan berorientasi pada perlindungan hak-hak dasar tahanan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































