Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan melalui kegiatan panen tanaman sawi di lahan pertanian Lapas, Senin (5/1/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, dan diikuti oleh pejabat struktural eselon IV dan V serta jajaran staf JFU dan JFT.
Panen sawi ini merupakan hasil dari program pembinaan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di bidang pertanian yang dilaksanakan secara berkelanjutan. Dari kegiatan tersebut, Lapas Arga Makmur berhasil memanen sawi sebanyak 60 kilogram. Seluruh hasil panen kemudian didistribusikan ke bagian bahan makanan (Bama) Lapas Arga Makmur guna mendukung pemenuhan kebutuhan pangan secara mandiri.
Kepala Lapas Arga Makmur menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan aksi nyata dalam mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, khususnya di bidang ketahanan pangan. Selain membantu efisiensi kebutuhan bahan makanan di dalam Lapas, kegiatan pertanian ini juga memberikan manfaat pembinaan bagi WBP agar memiliki keterampilan, kemandirian, serta sikap produktif sebagai bekal reintegrasi sosial setelah selesai menjalani masa pidana.
Seluruh rangkaian kegiatan panen berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku. Ke depan, Lapas Kelas IIB Arga Makmur berkomitmen untuk terus mengembangkan program pembinaan kemandirian berbasis ketahanan pangan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemasyarakatan yang bermanfaat dan berdampak positif bagi masyarakat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































