Dalam rangka mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba (Lapas Bersinar), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu bersama Lapas Kelas IIB Arga Makmur melaksanakan kegiatan razia dan tes urine terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini merupakan langkah preventif dan deteksi dini dalam upaya pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Razia dilaksanakan secara menyeluruh dan humanis pada kamar hunian WBP dengan melibatkan jajaran Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu serta petugas Lapas Arga Makmur. Petugas melakukan pemeriksaan badan dan penggeledahan kamar hunian untuk memastikan tidak adanya barang terlarang, khususnya narkotika, alat komunikasi ilegal, maupun benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Selain razia, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine terhadap sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan yang dipilih secara acak. Tes urine dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur dan disaksikan langsung oleh petugas guna menjamin transparansi serta akuntabilitas pelaksanaan kegiatan. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan lingkungan Lapas tetap steril dari penyalahgunaan narkoba.

Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam mendukung kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas. Sinergi antara Kanwil dan Unit Pelaksana Teknis diharapkan mampu menciptakan Lapas yang kondusif serta mendukung keberhasilan program pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan.
Melalui kegiatan razia dan tes urine ini, diharapkan seluruh Warga Binaan semakin menyadari pentingnya menjaga lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari narkoba, sekaligus memperkuat komitmen jajaran petugas dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan marwah pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































