Banda Naira, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira laksanakan panen kangkung di area lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), Senin (3/11). Dalam kegiatan ini, berhasil dipanen sebanyak 32 ikat kangkung segar hasil budidaya Warga Binaan.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Subseksi Pembinaan, Rustam Kasoor, bersama Calon Aparatur Sipil Negara dan Warga Binaan yang aktif terlibat dalam pengelolaan lahan. Panen ini merupakan hasil nyata pembinaan yang dilakukan secara konsisten untuk mendorong Warga Binaan menjadi produktif dan berdampak positif.
“Panen ini adalah komitmen kami dalam memberdayakan Warga Binaan secara berkesinambungan sekaligus berperan aktif dalam mendukung program ketahanan pangan,” kata Rustam.
Kepala Lapas Bandanaira, Mikha, menambahkan keberhasilan panen ini merupakan hasil kerja keras dan keseriusan Warga Binaan dalam mengikuti pembinaan kemandirian bidang pertanian.
“Kami terus mendorong Warga Binaan agar produktif dan mandiri. Melalui program ketahanan pangan ini, mereka tidak hanya belajar bertani, tapi juga menghasilkan produk bermanfaat bagi masyarakat. Inilah wujud nyata Pemasyarakatan pasti bermanfaat,” ucap Mikha.
Di tempat berbeda, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, turut memberikan apresiasi atas capaian tersebut. Capaian ini sejalan dengan semangat pembinaan produktif yang berkelanjutan.
“Program kemandirian seperti ini tidak hanya mendukung ketahanan pangan, tetapi juga membangun masa depan yang lebih baik bagi Warga Binaan,” ujar Ricky.
Kegiatan pertanian ini menjadi salah satu bentuk nyata pembinaan kemandirian yang terus dikembangkan oleh Lapas Bandanaira. Melalui kegiatan ini, Lapas Bandanaira berkomitmen untuk terus mengembangkan program serupa dengan berbagai tanaman pangan sebagai bentuk kontribusi terhadap program pemerintah dan peningkatan produktivitas Warga Binaan. (Humas/LT)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































