Bengkulu – Usai melaksanakan silaturahmi ke Koramil 407-06 Muara Bangkahulu, jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu melanjutkan kunjungan ke Polsek Muara Bangkahulu pada Kamis (30/10). Kehadiran rombongan disambut langsung oleh Kapolsek Muara Bangkahulu, AKP Muhammad Taslim, di ruang kerjanya dengan penuh kehangatan dan kekeluargaan.
Rombongan Lapas Bengkulu yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Hilmawan Indra Waskito ini turut didampingi oleh Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib) Supian Natalis serta Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib (Kasubsi Peltatib) Andika Saputra.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi terkait pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas maupun wilayah sekitar. Pihak Lapas Bengkulu juga menyampaikan rencana untuk menjalin kerja sama rutin dengan Polsek Muara Bangkahulu, khususnya dalam hal koordinasi dan perbantuan pengamanan apabila diperlukan.
Kapolsek AKP Muhammad Taslim menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap langkah Lapas Bengkulu dalam memperkuat sinergi antarinstansi. “Kami siap bersinergi dengan Lapas Bengkulu. Komunikasi yang baik dan koordinasi yang cepat menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban, baik di dalam maupun di luar Lapas,” ujarnya.
Pertemuan yang berlangsung santai namun penuh makna itu diakhiri dengan semangat kolaborasi untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Muara Bangkahulu. Selain membangun koordinasi, Kapolsek juga mengajak jajaran Lapas Bengkulu untuk mengadakan kegiatan olahraga persahabatan guna mempererat hubungan kekeluargaan antarinstansi.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
 
 


























































 
 




