BENGKULU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu kembali menerima dukungan sarana keamanan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Bantuan tersebut berupa Alat Pemadam Api Ringan (APAR) Fireblock Smart Foam Extinguishing Installation, sebanyak 8 unit berkapasitas 1 liter dan 8 unit berkapasitas 4 liter.
Bantuan APAR ini diberikan sebagai upaya memperkuat sistem pengamanan serta mencegah potensi kebakaran di lingkungan Lapas Bengkulu. Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan atas perhatian dan dukungan yang diberikan.
“Bantuan ini merupakan wujud nyata perhatian Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terhadap peningkatan keamanan dan keselamatan di lingkungan Lapas. Kami akan memastikan seluruh peralatan ini digunakan secara optimal dan dirawat dengan baik untuk menunjang kesiapsiagaan petugas,” ujar Kalapas.
Sementara itu, Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) Lapas Bengkulu, Best Victor Fasharoza, menambahkan bahwa alat pemadam tersebut akan ditempatkan di titik-titik strategis, terutama di area rawan kebakaran seperti dapur, bengkel kerja, dan ruang administrasi.
“Penempatan APAR ini akan disesuaikan dengan standar keamanan yang berlaku. Kami juga akan memastikan seluruh petugas memahami cara penggunaan alat ini agar dapat bertindak cepat dan tepat bila terjadi keadaan darurat,” jelas Best Victor.
Fireblock Smart Foam Extinguishing Installation merupakan alat pemadam api generasi terbaru yang menggunakan busa pintar (smart foam) dan mampu memadamkan api dengan cepat serta efisien. Dengan teknologi modern ini, potensi kebakaran dapat diminimalisir dan mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan tanggap bencana.
Dengan diterimanya bantuan ini, Lapas Bengkulu semakin siap menghadapi situasi darurat sekaligus memperkuat sistem keamanan dan keselamatan kerja di lingkungan pemasyarakatan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































