LAHAT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat terus berkomitmen menghadirkan pembinaan kepribadian yang edukatif dan berorientasi pada pelestarian budaya lokal. Pada Jumat (31/01/2026), Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Kelas IIA Lahat melaksanakan kegiatan pembinaan kepribadian melalui pembelajaran tari adat khas Kabupaten Lahat, Sanggan Sighe.
Kegiatan yang dilaksanakan dengan pendampingan peserta magang dari jurusan Pendidikan Seni Tari ini berlangsung dengan penuh semangat dan antusias. Sebanyak 16 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) mengikuti kegiatan belajar menari sebagai bagian dari pengembangan minat, bakat, serta pembentukan karakter positif.
Pembelajaran tari Sangan Sihe diawali dengan pengenalan makna dan nilai budaya yang terkandung dalam tarian tersebut, dilanjutkan dengan praktik gerakan dasar hingga rangkaian tari secara bertahap. Selain melatih keterampilan seni, kegiatan ini juga bertujuan menumbuhkan rasa percaya diri, kedisiplinan, kerja sama, serta kecintaan terhadap budaya daerah.
Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Reza Meidiansyah Purnama, menyampaikan bahwa pembinaan kepribadian melalui seni budaya merupakan salah satu metode efektif dalam mendukung proses pembinaan warga binaan secara menyeluruh.
“Melalui kegiatan seni tari ini, warga binaan tidak hanya belajar keterampilan baru, tetapi juga diajak mengenal dan mencintai budaya daerah. Ini menjadi bagian dari pembinaan karakter agar mereka lebih siap kembali dan berperan positif di tengah masyarakat,” ujar Kalapas.
Lapas Kelas IIA Lahat terus berupaya menghadirkan pembinaan yang variatif, kreatif, dan bermakna, sejalan dengan tujuan sistem pemasyarakatan untuk membentuk warga binaan yang berkepribadian baik, berdaya guna, dan siap berintegrasi kembali ke masyarakat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































