.LAHAT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan melalui kegiatan penebaran bibit ikan patin di area kolam ikan Giatja Lapas Kelas IIA Lahat, Selasa (20/01/2025) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Reza Meidiansyah Purnama, bersama jajaran pejabat struktural eselon IV dan V. Turut serta dalam kegiatan ini peserta Maganghub Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Batch 3, sebagai bentuk kolaborasi dan pembelajaran langsung terkait pengelolaan kegiatan produktif di lingkungan pemasyarakatan.
Sebanyak 2.000 benih ikan patin ditebar secara bertahap di kolam ikan Giatja. Kepala Lapas turun langsung menebar benih ikan bersama jajaran, mencerminkan keterlibatan aktif pimpinan dalam mendorong optimalisasi program pembinaan kemandirian.
Kepala Lapas Kelas IIA Lahat menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Lapas Lahat dalam mengembangkan sektor perikanan sebagai salah satu program pembinaan kemandirian yang produktif dan bernilai ekonomis.
“Penebaran bibit ikan patin ini menjadi langkah awal untuk memastikan keberlanjutan program perikanan di Lapas Lahat. Selain mendukung ketahanan pangan, kegiatan ini juga memberikan keterampilan dan pengalaman positif yang bermanfaat bagi warga binaan,” ujar Kalapas.
Seluruh rangkaian kegiatan penebaran bibit ikan patin berlangsung dengan tertib dan lancar hingga selesai. Ke depan, kegiatan ini akan terus dievaluasi dan dikembangkan agar hasil yang dicapai semakin optimal serta memberikan manfaat yang lebih luas.
Melalui program pembinaan berbasis kemandirian ini, Lapas Kelas IIA Lahat berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta mewujudkan pemasyarakatan yang produktif, berdaya guna, dan berorientasi pada pembinaan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































