Arga Makmur – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Arga Makmur melaksanakan kegiatan penggeledahan rutin di blok hunian warga binaan pada Jum’at malam, 31 Oktober 2025 pukul 19.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan yang berlangsung di Blok Hunian A (Anggrek) tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Ganang Mahardiko, didampingi Kasubsi Keamanan Suyono, Kasubsi Peltatib Rio Trisna, serta jajaran Staf KPLP, Staf Kamtib, Regu Jaga III dan IV, dan CPNS Lapas Arga Makmur.
Penggeledahan ini merupakan langkah preventif yang secara konsisten dilakukan sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan pencegahan masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas. Selama pelaksanaan kegiatan, seluruh tim bekerja dengan penuh kewaspadaan dan tetap mengedepankan prinsip humanis dalam berinteraksi dengan warga binaan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan beberapa barang yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian, antara lain 4 batang kayu, 1 gelas kaca, 1 kaleng asbak rokok, 2 sikat gigi panjang, 1 korek api (mancis), dan 1 sendok stainless. Meskipun demikian, tidak ditemukan barang terlarang seperti handphone maupun narkoba (nihil) selama kegiatan berlangsung.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Agus Salim, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Lapas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. “Kami terus melakukan penggeledahan rutin secara berkala untuk memastikan Lapas tetap dalam kondisi aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang,” ujarnya.
Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat apresiasi dari jajaran pengamanan. Lapas Arga Makmur berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bermartabat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer






























































