Ternate – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate turut ambil bagian dalam kegiatan Gerakan Nasional Klien Pemasyarakatan Peduli 2025 yang digagas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Aksi sosial ini dilaksanakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pemasyarakatan Maluku Utara dengan agenda bersih-bersih di Masjid Sigiheku, Kelurahan Akehuda, Kota Ternate, pada Jumat (22/8).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kakanwil Ditjen Pas Maluku Utara, S. Mahdar beserta jajaran, Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kota Ternate, serta Kepala Lapas Kelas IIA Ternate, Faozul Ansori. Aksi sosial tersebut melibatkan petugas pemasyarakatan Klien Pemasyarakatan.
Dalam keterangannya, Kakanwil Maluku Utara, S. Mahdar, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Pemasyarakatan terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.
“Melalui kegiatan ini kita ingin menunjukkan bahwa pemasyarakatan bukan hanya tentang pembinaan di balik tembok, tetapi juga bagaimana kita hadir di tengah masyarakat dengan aksi-aksi positif. Semangat gotong royong dan kepedulian ini diharapkan menjadi teladan bagi klien pemasyarakatan yang kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Ternate, Faozul Ansori, menyatakan dukungannya terhadap program nasional tersebut.
“Lapas Ternate mendukung penuh Gerakan Nasional Pemasyarakatan Peduli ini. Selain wujud pengabdian petugas pemasyarakatan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk membangun hubungan baik antara Klien Pemasyarakatan yang mengikuti program integrasi dengan masyarakat, sehingga mereka dapat diterima kembali dengan lebih baik,” tutur Faozul.
Ucapan terima kasih juga datang dari salah satu takmir Masjid Sigiheku, yang mengapresiasi kegiatan ini.
“Kami sangat berterima kasih kepada jajaran Pemasyarakatan Maluku Utara yang sudah peduli dengan lingkungan masjid kami. Kegiatan ini bukan hanya membantu kebersihan masjid, tetapi juga menumbuhkan rasa kebersamaan di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Aksi bersih-bersih di Masjid Sigiheku berjalan lancar dengan semangat gotong royong. Melalui kegiatan ini, jajaran pemasyarakatan Maluku Utara berharap dapat mempererat sinergi dengan masyarakat sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial di lingkungan sekitar.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”