Ternate – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate melaksanakan kegiatan pembagian alat makan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagai bentuk peningkatan layanan dan perhatian terhadap kesehatan serta kebersihan di lingkungan hunian. Kegiatan berlangsung di aula Lapas dan dipimpin oleh Kepala Subseksi Bimbingan Kesehatan Masyarakat dan Perawatan (Bimkemaswat) Presley Yosevin Hutapea, Selasa (4/11).
Kalapas Ternate, Faozul Ansori menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang lebih humanis dan bermartabat.
“Pemberian alat makan ini bukan sekadar pembagian perlengkapan, tetapi simbol perhatian terhadap hak dasar warga binaan. Kami ingin memastikan setiap layanan di Lapas selalu berpihak pada aspek kesehatan, kebersihan, dan kemanusiaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubsi Bimkemaswat menambahkan bahwa kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menjaga standar kebersihan dan kesehatan di dalam Lapas.
“Dengan alat makan pribadi yang baru, warga binaan dapat lebih mudah menjaga higienitas dan mencegah potensi penyebaran penyakit. Ini juga menjadi bagian dari pembinaan yang menanamkan kesadaran akan pentingnya hidup bersih dan sehat,” jelasnya.
Para warga binaan menyambut kegiatan ini dengan antusias dan menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan. Melalui kegiatan sederhana namun bermakna ini, Lapas Ternate menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat, aman, dan bermartabat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































