Banda Naira, INFO_PAS – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira mengikuti Pembukaan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Golongan II Gelombang XVII Angkatan LXII Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan yang dipusatkan di Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar tersebut diikuti secara virtual oleh Lima CPNS Lapas Bandanaira dari ruang teleconference, Jumat (20/2).
Kepala Lapas Bandanaira, Abdul Samad Rumuar, menekankan bahwa Latsar merupakan bekal krusial bagi CPNS untuk memahami dan menginternalisasi nilai-nilai dasar ASN.
”Melalui Latsar ini, para CPNS akan memperoleh banyak ilmu dan wawasan sebagai bekal dalam menjalankan tugas secara maksimal. Harapan saya, lima CPNS Lapas Bandanaira yang mengikuti kegiatan latsar ini nantinya dapat membentuk proses memiliki sikap disiplin, loyalitas, dan profesionalisme yang akan diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Urusan Tata Usaha, Hendra Sahbudin, menjelaskan pelatihan ini menggunakan metode Distance Learning dengan total waktu 91 hari.
”Rinciannya meliputi MOOC atau Pembelajaran Mandiri selama 11 hari, Distance Learning atau pembelajaran jarak jauh selama 39 hari, Seminar Rancangan Aktualisasi selama 1 hari, Aktualisasi di unit kerja masing-masing selama 39 hari, serta Seminar Pelaksanaan Aktualisasi selama 1 hari,” urainya.
Seluruh tahapan ini dirancang untuk membentuk CPNS yang profesional, berintegritas, serta mampu menjalankan tugas sesuai dengan nilai dasar ASN. Peserta diharapkan dapat menyerap seluruh materi, termasuk aspek pelayanan publik, etika profesi, dan pemahaman regulasi, sehingga siap menjalankan tugas dengan baik setelah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil penuh.
Dengan dimulainya Latsar CPNS Tahun Anggaran 2026 ini, diharapkan lahir ASN yang berkualitas, siap melayani masyarakat, dan berkontribusi dalam pembangunan bangsa. (Humas/LT)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































