Bengkulu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pembinaan komprehensif bagi anak binaan melalui kegiatan Pelatihan Mengaji yang digelar pada Selasa, 2 Desember 2025.
Kegiatan yang berlangsung di aula pembinaan ini menghadirkan pengajar dari Yayasan Nurul Hijrotul Qur’an, yakni Ustad Wawan, yang memberikan pembinaan langsung kepada para peserta. Anak-anak binaan tampak antusias mengikuti rangkaian pelatihan mulai dari pengenalan huruf hijaiyah, tajwid dasar, hingga praktik membaca Al-Qur’an dengan bimbingan intensif.
Kasi Pembinaan LPKA Kelas II Bengkulu, Adi Muhardian Santoso, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menanamkan nilai religius dan membentuk karakter positif anak binaan.
“Pelatihan mengaji ini bukan hanya tentang belajar membaca Al-Qur’an, tetapi juga tentang membentuk akhlak dan mental yang lebih baik. Kami berharap nilai-nilai kebaikan dari Al-Qur’an dapat mereka terapkan dalam kehidupan sehari-hari, terutama ketika kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Ustad Wawan, selaku pembimbing kegiatan, turut memberikan motivasi dan pendekatan pembelajaran yang ramah sehingga para anak binaan lebih mudah memahami materi yang diberikan. Metode yang digunakan membuat suasana pelatihan menjadi aktif dan menyenangkan.
Kegiatan pelatihan mengaji ini juga diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan, rasa percaya diri, dan ketenangan batin bagi para peserta. Program ditutup dengan sesi evaluasi kemampuan membaca Al-Qur’an serta arahan untuk terus meningkatkan bacaan secara bertahap.
LPKA Kelas II Bengkulu berkomitmen melaksanakan kegiatan serupa secara rutin setiap pekan sebagai bentuk pembinaan rohani yang berkelanjutan bagi seluruh anak binaan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































