Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu kembali melaksanakan razia rutin di Kamar hunian 1, 2 dan 3 blok cempaka, Rabu (11/2).
Razia dipimpin langsung oleh Kalapas Suci Winarsih, bersama Tim Razia, jajaran pengamanan, serta peserta magang, mencakup pengecekan lipatan pakaian, rak penyimpanan, hingga celah-celah kecil yang berpotensi digunakan sebagai tempat penyimpanan barang terlarang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi 15 Program AKSI Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andriyanto, khususnya dalam upaya peningkatan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.
Hasil penggeledahan menunjukkan kegiatan berjalan aman dan lancar, serta tidak ditemukan barang terlarang. Kegiatan ini diharapkan terus dilaksanakan secara rutin sebagai wujud komitmen Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu dalam mendukung pembinaan yang berintegritas dan mewujudkan lapas yang bersih dari barang terlarang.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu, Suci Winarsih, menegaskan bahwa kegiatan razia rutin ini merupakan wujud komitmen jajaran lapas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga binaan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































