Lapas Perempuan Bengkulu melaksanakan sosialisasi Tata Tertib bagi peserta magang di lingkungan Lapas, Rutan, dan LPKA, Selasa (10/2).
Kegiatan yang digelar di Aula Lapas ini dipimpin langsung oleh Kalapas Suci Winarsih, dan diikuti oleh seluruh peserta magang.
Sosialisasi ini dilaksanakan menindaklanjuti Surat Edaran dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu.
Dalam arahannya, Kalapas Suci Winarsih menegaskan bahwa seluruh peserta magang wajib mematuhi tata tertib dan menjaga etika selama berada di lingkungan pemasyarakatan.
“Peserta magang harus memahami batasan, menaati seluruh aturan yang berlaku, serta menjaga kerahasiaan data dan informasi. Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Suci Winarsih.
Sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran tata tertib, penyalahgunaan informasi, serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































